15 Pesawat Di-grounded, Garuda Indonesia Tepis Isu Kesulitan Biaya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
15 Pesawat Di-grounded, Garuda Indonesia Tepis Isu Kesulitan Biaya

Maskapai Garuda Indonesia. (foto: dok/Garuda Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar kurang sedap menerpa maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Media Bloomberg dalam laporannya mengungkapkan Garuda Indonesia tengah menghentikan operasional sementara 15 pesawatnya.

Bloomberg menyebut BUMN itu telah menghentikan sementara operasional atau grounded 15 pesawatnya lantaran kesulitan membayar biaya perawatan. Ke-15 pesawat tersebut terdiri dari 1 pesawat Garuda dan 14 pesawat Citilink.

Namun, Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan langsung menepis isu yang diberitakan media asing berbasis ekonomi itu. Garuda mengklaim 15 pesawat itu di-grounded karena sudah masuk jadwal tunggu antrean perawatan rutin tahun depan, bukan karena kesulitan biaya.

Baca juga:

Angkut 25.847 Jemaah Haji Lansia, Ini Yang Dilakukan Garuda Indonesia

“Jadi memang kalau mau dibilang di-grounded 15 pesawat itu sebetulnya kurang pas,” kata Wamildan, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (7/5).

Wamildan memastikan Garuda Indonesia saat ini sedang melakukan percepatan proses agar 15 pesawat dapat dimasukkan ke dalam antrean perawatan tahun ini. "Memang antrean (perawatan) itu masih tahun depan,” ujar orang nomor satu di maskapai pelat merah itu, dikutip Antara.

Sebelumnya, Bloomberg memberitakan Garuda Indonesia tengah menghentikan operasional sementara 15 pesawatnya. Sumber Bloomberg menyebut bahwa bahwa alasan utama di balik penghentian operasional karane kesulitan keuangan yang dialami Garuda Indonesia dalam membayar biaya perawatan pesawat.

Media ekonomi itu juga menyebutkan tekanan finansial yang dialami maskapai BUMN itu telah menyebabkan beberapa pemasok suku cadang meminta pembayaran di muka sebelum pekerjaan perawatan dilakukan. (*)

#Garuda Indonesia #BUMN #Maskapai Penerbangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Untuk PMDN di triwulan III meningkat Rp 73,4 triliun dibanding periode yang sama secara tahunan (year on year/YoY) yang sebesar Rp 198,8 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan