15.000 Narapidana Ukraina Bakal Direkrut Jadi Tentara Lawan Rusia
Prajurit Ukraina di dekat perbatasan dengan Belarusia, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di wilayah Volyn, Ukraina (12/1/2023). ANTARA FOTO/REUTERS/Gleb Garanich/aww.
MerahPutih.com - Perang yang terus terjadi antara Ukraina dan Rusia, membuat pemerintah Ukraina berencana untuk merekrut narapidana ke dalam angkatan bersenjata negara itu, di bawah undang-undang mobilisasi baru yang baru saja ditandatangani.
Menteri Kehakiman Ukraina, Denys Maliuska memaparkan, undang-undang yang memperketat aturan mobilisasi Ukraina mulai berlaku pada 18 Mei lalu.
Peraturan itu bertujuan untuk menambah kekuatan Ukraina yang terkuras oleh lebih dari dua tahun konflik bersenjata dengan Rusia.
Undang-undang tersebut mewajibkan semua warga Ukraina yang wajib militer melapor ke kantor pendaftaran dalam waktu 60 hari sejak undang-undang diberlakukan.
Baca juga:
Amerika Gandakan Produksi Amunisi, Ukraina Minta Ratusan Pesawat Tempur
Menteri Ukraina itu juga mengatakan bahwa upaya awal diharapkan menghasilkan sekitar 5.000 calon tentara, dan dalam kondisi terbaik jumlah ini bisa meningkat tiga kali lipat.
Menurut Maliuska, sekitar 2.872 narapidana telah dibebaskan, sementara jumlah total pelamar adalah 5.196, dengan 368 pelamar ditolak karena alasan kesehatan.
Kelompok pertama narapidana yang dibebaskan sudah menjalani pelatihan militer dan diharapkan akan dikerahkan pada akhir musim panas ini. Pemerintah berencana merekrut sekitar 15.000
Hukum darurat militer diperkenalkan di Ukraina pada 24 Februari 2022. Hanya sehari kemudian, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menandatangani dekrit tentang mobilisasi umum.
Baca juga:
Ukraina Tersingkir dari Euro 2024, Pelatih Tak Salahkan Pemain
Hukum darurat militer dan mobilisasi telah diperpanjang berulang kali sejak saat itu. Di bawah hukum darurat militer, pria berusia 18 hingga 60 tahun dilarang meninggalkan Ukraina. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
SBY Cemas dan Khawatir Kondisi Geopolitik Picu Perang Dunia III
Israel Belum Siap Serangan Balasan, Trump Batalkan Serangan ke Iran
Trump Tebar Lagi Ancaman, Siap Serang Iran
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Menlu: AS Ingin Beli Greenland Bukan Menginvasi
Seruan Indonesia Untuk Redakan Konflik Thailand dan Kamboja, Desak Saling Tahan Diri
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Konflik Kamboja dan Thailand Bikin Sekolah Tutup, Ratusan Warga Mengungsi
Trump Klaim Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Bakal Didukung Banyak Negara
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam