15.000 Narapidana Ukraina Bakal Direkrut Jadi Tentara Lawan Rusia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juli 2024
15.000 Narapidana Ukraina Bakal Direkrut Jadi Tentara Lawan Rusia

Prajurit Ukraina di dekat perbatasan dengan Belarusia, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di wilayah Volyn, Ukraina (12/1/2023). ANTARA FOTO/REUTERS/Gleb Garanich/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perang yang terus terjadi antara Ukraina dan Rusia, membuat pemerintah Ukraina berencana untuk merekrut narapidana ke dalam angkatan bersenjata negara itu, di bawah undang-undang mobilisasi baru yang baru saja ditandatangani.

Menteri Kehakiman Ukraina, Denys Maliuska memaparkan, undang-undang yang memperketat aturan mobilisasi Ukraina mulai berlaku pada 18 Mei lalu.

Peraturan itu bertujuan untuk menambah kekuatan Ukraina yang terkuras oleh lebih dari dua tahun konflik bersenjata dengan Rusia.

Undang-undang tersebut mewajibkan semua warga Ukraina yang wajib militer melapor ke kantor pendaftaran dalam waktu 60 hari sejak undang-undang diberlakukan.

Baca juga:

Amerika Gandakan Produksi Amunisi, Ukraina Minta Ratusan Pesawat Tempur

Menteri Ukraina itu juga mengatakan bahwa upaya awal diharapkan menghasilkan sekitar 5.000 calon tentara, dan dalam kondisi terbaik jumlah ini bisa meningkat tiga kali lipat.

Menurut Maliuska, sekitar 2.872 narapidana telah dibebaskan, sementara jumlah total pelamar adalah 5.196, dengan 368 pelamar ditolak karena alasan kesehatan.

Kelompok pertama narapidana yang dibebaskan sudah menjalani pelatihan militer dan diharapkan akan dikerahkan pada akhir musim panas ini. Pemerintah berencana merekrut sekitar 15.000

Hukum darurat militer diperkenalkan di Ukraina pada 24 Februari 2022. Hanya sehari kemudian, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menandatangani dekrit tentang mobilisasi umum.

Baca juga:

Ukraina Tersingkir dari Euro 2024, Pelatih Tak Salahkan Pemain

Hukum darurat militer dan mobilisasi telah diperpanjang berulang kali sejak saat itu. Di bawah hukum darurat militer, pria berusia 18 hingga 60 tahun dilarang meninggalkan Ukraina. (*)

#Ukraina #Perang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Thailand Bakal Bersihkan Ranjau Darat di Perbatasan Kamboja, Negara ASEAN Diminta Memantau
Pada 10 November, empat tentara Thailand terluka setelah menginjak ranjau saat berpatroli di sepanjang garis demarkasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Thailand Bakal Bersihkan Ranjau Darat di Perbatasan Kamboja, Negara ASEAN Diminta Memantau
Indonesia
Donald Trump Jadi Penengah Ketegangan Kamboja dan Thailand
Thailand menuduh Kamboja menanam bahan peledak baru, serta "operasi penjinakan ranjau di 13 wilayah yang telah dibahas sebelumnya."
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Donald Trump Jadi Penengah Ketegangan Kamboja dan Thailand
Indonesia
AS Kerahkan Kapal Induk ke Karibia, Venezuela Mobilisasi 200.000 Personel Militer
Majelis Nasional Venezuela mengesahkan undang-undang yang dirancang untuk memperkuat strategi pertahanan nasional di tengah meningkatnya aktivitas militer AS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
AS Kerahkan Kapal Induk ke Karibia, Venezuela Mobilisasi 200.000 Personel Militer
Dunia
Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
Pabrik Elektromekanis Kizlyar dijatuhi sanksi Uni Eropa pada 2024 karena memproduksi peralatan pesawat untuk militer Rusia dalam konflik dengan Ukraina.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
 Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
Indonesia
Israel Terus Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusian ke Gaza Saat Gencatan Senjata
Beberapa barang bantuan yang ditolak masuk ke Gaza adalah barang-barang yang dianggap oleh otoritas Israel berada di luar cakupan bantuan kemanusiaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Israel Terus Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusian ke Gaza Saat Gencatan Senjata
Indonesia
Menlu Tegaskan Indonesia Siap Berpartisipasi di Pasukan Keamanan Internasional Buat Gaza, Tapi Ada Syaratnya
ISF juga diharapkan dapat membantu proses demiliterisasi Gaza, termasuk penghancuran dan pencegahan pembangunan kembali infrastruktur militer, serta pelucutan senjata kelompok bersenjata non-negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Menlu Tegaskan Indonesia Siap Berpartisipasi di Pasukan Keamanan Internasional Buat Gaza, Tapi Ada Syaratnya
Dunia
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Hampir 81 persen dari seluruh bangunan di Jalur Gaza telah rusak, berdasarkan penilaian satelit terbaru, seiring berlanjutnya upaya kemanusiaan di tengah kehancuran luas akibat serangan Israel selama dua tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kondisi Gaza Kian Parah,  Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Indonesia
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan
Stasiun TV Israel KAN melaporkan bahwa Tel Aviv tengah mempertimbangkan untuk meningkatkan operasi militer di Lebanon dengan dalih mencegah kelompok Hizbullah memperkuat kemampuan militernya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan
Indonesia
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
Presiden Lebanon Joseph Aoun memerintahkan pihak militer untuk membalas setiap serangan atau upaya pasukan Israel memasuki wilayah selatan yang telah dibebaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, Qatar Kecewa dan Frustrasi Minta AS Bertindak
Selama proses gencatan senjata berlangsung, Qatar telah menyaksikan banyak pelanggaran, meski sebagian besar tidak dilaporkan karena dianggap tidak signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, Qatar Kecewa dan Frustrasi Minta AS Bertindak
Bagikan