15.000 Narapidana Ukraina Bakal Direkrut Jadi Tentara Lawan Rusia
Prajurit Ukraina di dekat perbatasan dengan Belarusia, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di wilayah Volyn, Ukraina (12/1/2023). ANTARA FOTO/REUTERS/Gleb Garanich/aww.
MerahPutih.com - Perang yang terus terjadi antara Ukraina dan Rusia, membuat pemerintah Ukraina berencana untuk merekrut narapidana ke dalam angkatan bersenjata negara itu, di bawah undang-undang mobilisasi baru yang baru saja ditandatangani.
Menteri Kehakiman Ukraina, Denys Maliuska memaparkan, undang-undang yang memperketat aturan mobilisasi Ukraina mulai berlaku pada 18 Mei lalu.
Peraturan itu bertujuan untuk menambah kekuatan Ukraina yang terkuras oleh lebih dari dua tahun konflik bersenjata dengan Rusia.
Undang-undang tersebut mewajibkan semua warga Ukraina yang wajib militer melapor ke kantor pendaftaran dalam waktu 60 hari sejak undang-undang diberlakukan.
Baca juga:
Amerika Gandakan Produksi Amunisi, Ukraina Minta Ratusan Pesawat Tempur
Menteri Ukraina itu juga mengatakan bahwa upaya awal diharapkan menghasilkan sekitar 5.000 calon tentara, dan dalam kondisi terbaik jumlah ini bisa meningkat tiga kali lipat.
Menurut Maliuska, sekitar 2.872 narapidana telah dibebaskan, sementara jumlah total pelamar adalah 5.196, dengan 368 pelamar ditolak karena alasan kesehatan.
Kelompok pertama narapidana yang dibebaskan sudah menjalani pelatihan militer dan diharapkan akan dikerahkan pada akhir musim panas ini. Pemerintah berencana merekrut sekitar 15.000
Hukum darurat militer diperkenalkan di Ukraina pada 24 Februari 2022. Hanya sehari kemudian, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menandatangani dekrit tentang mobilisasi umum.
Baca juga:
Ukraina Tersingkir dari Euro 2024, Pelatih Tak Salahkan Pemain
Hukum darurat militer dan mobilisasi telah diperpanjang berulang kali sejak saat itu. Di bawah hukum darurat militer, pria berusia 18 hingga 60 tahun dilarang meninggalkan Ukraina. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Thailand Bakal Bersihkan Ranjau Darat di Perbatasan Kamboja, Negara ASEAN Diminta Memantau
Donald Trump Jadi Penengah Ketegangan Kamboja dan Thailand
AS Kerahkan Kapal Induk ke Karibia, Venezuela Mobilisasi 200.000 Personel Militer
Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
Israel Terus Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusian ke Gaza Saat Gencatan Senjata
Menlu Tegaskan Indonesia Siap Berpartisipasi di Pasukan Keamanan Internasional Buat Gaza, Tapi Ada Syaratnya
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
Israel Langgar Gencatan Senjata, Qatar Kecewa dan Frustrasi Minta AS Bertindak