15.000 Narapidana Ukraina Bakal Direkrut Jadi Tentara Lawan Rusia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juli 2024
15.000 Narapidana Ukraina Bakal Direkrut Jadi Tentara Lawan Rusia

Prajurit Ukraina di dekat perbatasan dengan Belarusia, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di wilayah Volyn, Ukraina (12/1/2023). ANTARA FOTO/REUTERS/Gleb Garanich/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perang yang terus terjadi antara Ukraina dan Rusia, membuat pemerintah Ukraina berencana untuk merekrut narapidana ke dalam angkatan bersenjata negara itu, di bawah undang-undang mobilisasi baru yang baru saja ditandatangani.

Menteri Kehakiman Ukraina, Denys Maliuska memaparkan, undang-undang yang memperketat aturan mobilisasi Ukraina mulai berlaku pada 18 Mei lalu.

Peraturan itu bertujuan untuk menambah kekuatan Ukraina yang terkuras oleh lebih dari dua tahun konflik bersenjata dengan Rusia.

Undang-undang tersebut mewajibkan semua warga Ukraina yang wajib militer melapor ke kantor pendaftaran dalam waktu 60 hari sejak undang-undang diberlakukan.

Baca juga:

Amerika Gandakan Produksi Amunisi, Ukraina Minta Ratusan Pesawat Tempur

Menteri Ukraina itu juga mengatakan bahwa upaya awal diharapkan menghasilkan sekitar 5.000 calon tentara, dan dalam kondisi terbaik jumlah ini bisa meningkat tiga kali lipat.

Menurut Maliuska, sekitar 2.872 narapidana telah dibebaskan, sementara jumlah total pelamar adalah 5.196, dengan 368 pelamar ditolak karena alasan kesehatan.

Kelompok pertama narapidana yang dibebaskan sudah menjalani pelatihan militer dan diharapkan akan dikerahkan pada akhir musim panas ini. Pemerintah berencana merekrut sekitar 15.000

Hukum darurat militer diperkenalkan di Ukraina pada 24 Februari 2022. Hanya sehari kemudian, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menandatangani dekrit tentang mobilisasi umum.

Baca juga:

Ukraina Tersingkir dari Euro 2024, Pelatih Tak Salahkan Pemain

Hukum darurat militer dan mobilisasi telah diperpanjang berulang kali sejak saat itu. Di bawah hukum darurat militer, pria berusia 18 hingga 60 tahun dilarang meninggalkan Ukraina. (*)

#Ukraina #Perang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SBY Cemas dan Khawatir Kondisi Geopolitik Picu Perang Dunia III
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini berharap semoga mimpi buruk terjadinya perang dunia disertai penggunaan senjata nuklir itu tidak terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
SBY Cemas dan Khawatir Kondisi Geopolitik Picu Perang Dunia III
Dunia
Israel Belum Siap Serangan Balasan, Trump Batalkan Serangan ke Iran
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyatakan keprihatinan mendalam mengenai potensi dampak terhadap stabilitas regional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Israel Belum Siap Serangan Balasan, Trump Batalkan Serangan ke Iran
Dunia
Trump Tebar Lagi Ancaman, Siap Serang Iran
AS mengklaim mendukung para pengunjuk rasa damai di seluruh dunia, termasuk di Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Trump Tebar Lagi Ancaman, Siap Serang Iran
Indonesia
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Pihak Kemlu masih berkomunikasi dengan para WNI tersebut dan menyatakan bahwa mereka dalam keadaan baik, sehat, dan aman.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Indonesia
Menlu: AS Ingin Beli Greenland Bukan Menginvasi
Retorika keras Gedung Putih bertujuan untuk membujuk Denmark agar menjual Greenland kepada Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Menlu: AS Ingin Beli Greenland Bukan Menginvasi
Indonesia
Seruan Indonesia Untuk Redakan Konflik Thailand dan Kamboja, Desak Saling Tahan Diri
Pertemuan khusus itu digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, selaku Ketua ASEAN, untuk membahas situasi terkini di perbatasan Kamboja–Thailand sejak konflik meningkat pada 8 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Seruan Indonesia Untuk Redakan Konflik Thailand dan Kamboja, Desak Saling Tahan Diri
Indonesia
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Indonesia
Konflik Kamboja dan Thailand Bikin Sekolah Tutup, Ratusan Warga Mengungsi
prioritas utama saat ini adalah menghentikan pertempuran dan melindungi warga sipil di wilayah perbatasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Konflik  Kamboja dan Thailand  Bikin Sekolah Tutup, Ratusan Warga Mengungsi
Dunia
Trump Klaim Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Bakal Didukung Banyak Negara
Trump mengatakan pasukan stabilisasi itu telah beroperasi secara efektif dan akan semakin kuat dengan dukungan internasional yang meluas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Trump Klaim Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Bakal Didukung Banyak Negara
Indonesia
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Selain kapal perang, Kamboja, Laos, Thailand, dan Timor Leste juga berpartisipasi dengan mengirimkan Augmented Staff dalam latihan maritim ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
Bagikan