14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Ilustrasi: Gedung Ditjen Pajak.(foto: dok DJP)
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak saat ini telah menyediakan Simulator Terpadu SPT Tahunan PPh Badan yang dapat diakses pada https://spt-simulasi.pajak.go.id.
Layanan ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan edukasi dan pembelajaran pelaporan SPT Tahunan PPh di Coretax DJP.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemeterian Keuangan membidik jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025 mencapai 14,5 juta SPT, maka wajib pajak diimbau untuk segera mengaktivasi akun Coretax.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, tahun pajak 2025 akan menjadi tahun pertama pemanfaatan Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan.
Baca juga:
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
“Jadi, wajib pajak tidak bisa melapor jika belum mengaktifkan akunnya,” kata Rosmauli dalam taklimat media di Jakarta, Senin (20/10).
Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.
Angka tersebut jauh di bawah target DJP yang menyentuh 14,5 juta SPT, terdiri dari 13 juga wajib pajak orang pribadi dan 1 juta wajib pajak badan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut, pihaknya bakal merilis Simulator Terpadu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di sistem Coretax pada November 2025.
Simulator itu akan membantu wajib pajak memahami langkah-langkah pengisian SPT sebelum pelaporan dimulai. Simulator pun didesain dengan pendekatan yang interaktif.
“Kami akan segera rilis. Kami akan uji coba dulu di internal. Ketika kami sudah memastikan level pemahaman internal sudah oke, baru kami rilis untuk yang lain,” ujar Bimo.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini