13 Pesilat PSHT Tersangka Pengeroyokan Polisi, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur


Anggota polisi yang terluka akibat dikeroyok massa pesilat PSHT di Jalan Hayam Wuruk Jember, Senin (22/7/2024) dini hari. (ANTARA/HO-Humas Polres Jember)
MerahPutih.com - Sebanyak 13 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) resmi menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Parmanto di Jember.
Polda Jawa Timur (Jatim) awalnya telah mengamankan 22 orang anggota perguruan silat PSHT dalam kasus tersebut.
Namun, hanya 13 orang anggota PSHT yang bisa diproses secara hukum sebagai tersangka, dengan dua di antaranya anak masih di bawah umur.
"KNH sebagai provokator, kemudian 10 oknum dari anggota PSHT sebagai pengeroyok dan melakukan penganiayaan itu kami tahan. Ada dua orang yang sudah kami tetapkan tersangka yang masih di bawah umur. Untuk dua orang ini, kami terapkan undang-undang anak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto di Surabaya, Kamis (25/7).
Baca juga:
Jenderal bintang dua itu mengimbau kepada ketua umum dan seluruh anggota PSHT maupun perguruan silat di Jawa Timur untuk bersama-sama menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk berbenah.
Sementara itu dilansir dari Antara, Ketua Umum PSHT R. Moerdjoko menegaskan siapa pun anggotanya yang sudah melanggar hukum akan ditindak secara hukum merujuk aturan atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PSHT.
"Tentunya kami tidak akan memberikan pendampingan hukum. Kami serahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hasil Diplomasi Internasional NOC, Pencak Silat Bakal Jadi Cabor Favorit di Rusia

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
