13 Anggota TNI Diperiksa Imbas Ikut Serta Geruduk Polrestabes Medan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 09 Agustus 2023
13 Anggota TNI Diperiksa Imbas Ikut Serta Geruduk Polrestabes Medan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono (dua kanan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan masih mendalami peran dan keterlibatan 13 prajurit yang ikut mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, bersama Mayor Dedi Hasibuan pada hari Sabtu (5/8).

Jika mereka terbukti terlibat erat, kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamama Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono, pemeriksaan para prajurit itu akan dilimpahkan dari Pomdam ke Puspom TNI.

Baca Juga:

Panglima TNI Minta Mayor Dedi Hasibuan Ditindak Tegas

"Kalau mereka hanya ikut-ikutan, mungkin hanya di sana. Akan tetapi, kalau mereka terlibat lebih dalam, akan dibawa ke Puspom juga," kata Kapuspen TNI saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Mayor Dedi Hasibuan yang menjadi sorotan publik karena kedatangannya ke Markas Polrestabes Medan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Puspom TNI. Julius belum dapat menyampaikan pemeriksaan Dedi terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran hukum.

"Ya, dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa, yang pasti adalah asas praduga tak bersalah dikedepankan agar fair (adil, red.), dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan supaya konflik di bangsa ini tidak terus-terusan terjadi. Bangsa dengan tiga zona waktu, ratusan suku bahasa, agama, dan satu kesatuan ini sangat mudah untuk diadu-adu," kata Julius Widjojono.

Dalam kesempatan yang sama, Kapuspen meminta masyarakat juga menilai persoalan yang dihadapi oleh Mayor Dedi secara menyeluruh.

"Mohon masyarakat menilai semua ini dengan bijak, dan melihat ini secara holistik semua permasalahan bangsa ini," kata Kapuspen TNI.

Pada prinsipnya, kata dia, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tegas menindak prajurit yang terbukti melanggar hukum.

"Perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, tidak usah ragu-ragu, itu saja," kata Julius.

Walaupun demikian, Julius kembali menekankan bahwa asas praduga tak bersalah juga berlaku untuk Mayor Dedi yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

Terkait dengan perkembangan kasus, Julius mengatakan bahwa Puspen TNI berencana menggelar jumpa pers sehingga rangkaian masalah dapat disampaikan secara lengkap kepada publik.

Baca Juga:

Puspom TNI Cecar Mayor Dedi Hasibuan Soal Alasannya Geruduk Polrestabes Medan

"Jadi, perkembangan selanjutnya akan saya sampaikan besok (10/8). Saya akan preskon (jumpa pers) besok, ya, setelah (keterangan Mayor Dedi) didalami (oleh Puspom TNI) hari ini," kata Julius.

Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu (5/8), untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.

"Iya betul, beliau hadir ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait dengan permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka ARH merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan," kata Hadi dalam siaran resminya, Minggu (6/8).

Ia menilai kedatangan itu merupakan peristiwa yang biasa.

"Kami TNI/Polri solid. Setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak," kata dia.

Kedatangan Mayor Dedi itu, yang rekamannya dapat ditemukan di beberapa media lokal dan media nasional, menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk di antaranya Ketua Komisi I DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil. (*)

Baca Juga:

Puspom TNI Tahan Mayor Dedi Hasibuan Imbas Geruduk Polrestabes Medan

#TNI #Polresta Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan