12 Pelaku Pembuatan Kosmetik Kecantikan Ilegal Ditangkap di Bekasi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Januari 2021
12 Pelaku Pembuatan Kosmetik Kecantikan Ilegal Ditangkap di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus perlihatkan barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di lokasi penggerebekan pabrik kosmetik ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik rumahan pembuatan kosmetik kecantikan ilegal. Pelaku ditangkap di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (28/1) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, dalam kasus ini pihaknya berhasil menangkap 12 orang tersangka. Mereka terdiri dari pemilik, karyawan hingga reseller masker kecantikan ilegal tersebut.

Baca Juga

Polisi Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal Setelah 20 Tahun Beroperasi

“Penggerebekan malam tadi kita berhasil mengungkap bahan berbahaya kosmetik tidak memiliki izin edar di mana di sini tempat pembuatannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Bekasi, Jumat (29/1).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap resellernya terlebih dahulu pada 25 Januari 2021 lalu.

“Kami masih mendalami tersangka sendiri dan ada beberapa tersangka lain masih diperiksa karena baru digerebek kemarin,” jelas Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) perlihatkan barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan pabrik kosmetik ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) perlihatkan barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan pabrik kosmetik ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Yusri menerangkan pemilik sekaligus kapten dari kasus ini merupakan seorang pria berinisial CS di rumah kontrakan yang dijadikan tempat pembuatan masker kecantikan ilegal tersebut.

Sedangkan belasan tersangka lainnya, Yusri belum menyebutkan identitasnya. “Pelaku yang diamankan ada 12 tapi kaptennya si CS ini,” beber Yusri.

Dalam penggerebekan ini polisi menyita masker-masker kecantikan ilegal alias tanpa izin edar. Polisi juga menyita bahan baku pembuatan masker kecantikan ilegal ini. (Knu)

Baca Juga

Hotel Isolasi COVID-19 Ilegal Disegel Pemkot Jakpus

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan