12 Delegasi GNPF MUI Diterima MA


Aparat keamanan mengawal jalan aksi damai 505. (Foto: Mp/AYP)
Ketua GNPF-MUI Ustaz Bachtiar Nasir memastikan massa 505 tidak akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung. Perwakilan massa sebanyak 12 orang akan masuk dan diterima pihak MA.
"Akan ada delegasi, jika ada yang mengiringi harus tertib, jangan terobos aparat," ujar Bachtiar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (5/5).
Bachtiar meminta kepada para jamaah yang berada di Istiqlal agar menjaga kebersihan baik di dalam maupun di luar masjid.
"Kita doakan bagi para perwakilan kita," tukas Bachtiar.
Informasi yang dihimpun, berikut nama 12 orang perwakilan utusan GNPF MUI yang berjalan kaki menuju ke MA:
1. Prof. Dr. Didin Hafiduddin.
2. Dr. Kapitra Ampera.
3. Nasrulloh Nasution SH.MKn.
4. K.H. Shobri Lubis.
5. Ahmad Doli Kurnia,S. Si, MT.
6. DR. Ahmad Luthfi Fathullah MA.
7. Muhammad Luthfie Hakim SH MH.
8. Heri Aryanto SH MH.
9. K. H. Nazar Haris MBA.
10. Ustaz Bobby Herwibowo.
11. Ustaz Asufri Sambo
12. Ustaz Bahtiar Nasir
Sementara, pihak MA yang akan menerima delegasi massa:
1. Sunarto (Ketua Muda Pengawasan)
2. Mode (Panitera).
3. Suharto (Panitera Muda Pidana).
4. Pujo Harsono (Sekretaris MA)
5. Ridwan Mansyur (Kabiro Humas). (Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui

Tiga Tersangka Baru Kasus Suap MA yang Bikin Rakyat Geram, Fee Suapnya Enggak Main-Main

Kuasa Hukum Tegaskan Perintah Hasto Ajukan Uji Materi ke MA Berdasarkan Keputusan Partai
