12 Aturan Hambat Perkembangan Koperasi, Sumbangan Koperasi Bagi Ekonomi Indonesia Masih Minim

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Februari 2025
12 Aturan Hambat Perkembangan Koperasi, Sumbangan Koperasi Bagi Ekonomi Indonesia Masih Minim

Arsip foto - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberi keterangan kepada media di Jakarta, Sabtu (7/12/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (RUU Perkoperasian) rampung dan bisa disahkan oleh legislator pada Maret 2025.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya mencatat ada 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia. Atas adanya penghambat tersebut, pihaknya berupaya melakukan supervisi dan advokasi.

"Kami di Kementerian Koperasi sudah mencatat ada 22 regulasi yang menghambat perkembangan koperasi yang juga akan kita supervisi dan advokasi," kata Budi.

Budi tidak merinci lebih detail 22 regulasi yang disebutkan menjadi penghambat pengembangan koperasi di Indonesia.

Baca juga:

Staf Koperasi Dibunuh Gara-Gara Tagih Utang Rp 3 Juta, Pelaku Panik Kabur ke Rumah Mertua

Isu mengenai koperasi yang harus menjadi perhatian secara bersama, di antaranya:

  • Regulasi koperasi yang kurang relevan dengan perkembangan terkini. Pihaknya sedang mengupayakan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Harus menjadi perhatian adalah koperasi belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia, belum menjadi mainstream ekonomi, karena sumbangsih koperasi dalam produk domestik bruto (PDB) nasional baru 1,07 persen.
  • Kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi yang masih rendah dan masih perlunya regenerasi dalam pengelolaan koperasi.
  • Rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital.
  • Terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk-produk yang dihasilkan oleh kooperasi.
  • Rendahnya kumulatif aset dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional.

Ia mengatakan, volume usaha koperasi baru menyumbang 1,07 persen dari PDB nasional.

"Padahal koperasi adalah ekonomi konstitusi," katanya.

#Koperasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Kebingungan pengurus koperasi Merah Putih juga dipengaruhi regulasi yang tumpang tindih.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Survei DFW Temukan 3 Kendala Besar Koperasi Merah Putih
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Himbara menyalurkan dana tersebut kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang ditugaskan melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
Koperasi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dengan tenor maksimal enam tahun, bunga 6 persen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
Indonesia
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Ferry mengungkapkan permen terkait koperasi yang mengelola tambang diharapkan dapat terbit pada pekan depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Indonesia
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dilaksanakan pada Oktober 2025 dan terus bergulir ke depannya secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
Indonesia
1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair
Berdasarkan instruksi Presiden, setiap Kopdes harus dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti gudang dan gerai, agar operasionalnya berjalan secara optimal dan sesuai dengan standar ideal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair
Indonesia
Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Pemerintah juga berencana mengembangkan sayap usaha koperasi melalui pembangunan supermarket koperasi di setiap kabupaten, hypermarket di tingkat provinsi, hingga pusat distribusi nasional untuk menampung produk lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Indonesia
Presiden Lantik Farida Farichah sebagai Wamen Koperasi, Komisi VI DPR Optimistis Program Koperasi Merah Putih makin Maju
Penunjukan sosok muda seperti Farida merupakan langkah tepat untuk memperkuat peran koperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Presiden Lantik Farida Farichah sebagai Wamen Koperasi, Komisi VI DPR Optimistis Program Koperasi Merah Putih makin Maju
Bagikan