11 Jemaah Haji Korban Crane Roboh di Masjidil Haram Sudah Dimakamkan  

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 19 September 2015
11 Jemaah Haji Korban Crane Roboh di Masjidil Haram Sudah Dimakamkan   

Almarhum Adang Yoppy Lili, korban musibah jatuhnya Crane di Mekkah. (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat memastikan, seluruh korban robohnya crane di Masjidil Haram sudah dimakamkan. Dari sebelas orang jemaah haji asal Indonesia, dua nama terkahir yang dimakamkan adalah Painem Dalio Abdullah dan Saparini Baharuddin Abdullah.

“Sebelas jemaah haji Indonesia yang wafat sudah dimakamkan semua,” kata Arsyad setelah setelah mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daker Makkah Jaetul Muchlis, Sabtu (19/9).

Kepastian sudah dimakamkannya jenazah Painem dan Saparini disampaikan Arsyad setelah Jaetul Muchlis melakukan pengecekan kembali ke Maktab 47 yang bertanggung jawab atas pemakaman kedua jenazah tersebut. “Pemakaman ini menjadi tanggungjawab maktab 47,” terangnya.

Hal sama disampaikan oleh Jaetul Muchlis. Ditemui di Daker Makkah, Muchlis mengaku sudah memperoleh kepastian pemakaman kedua jenazah ini sekitar pukul 14.00 Waktu Arab Saudi setelah berkoordinasi dengan pihak Maktab.

Painem dan Saparini tergabung dalam kloter 8 embarkasi Medan (MES 08). Selama di Makkah, mereka tinggal di sektor 7 yang menjadi tanggung jawab maktab 47.

Sebelumnya, Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat dalam kesempatan jumpa pers, Jumat (18/09) pagi, menjelaskan bahwa sembilan jemaah haji Indonesia yang wafat karena robohnya crane di Masjidil Haram telah dimakamkan. Kesembilan korban dimaksud adalah Iti Rasti Darmini (maktab 7), Masnauli Sijuadil Hasibuan (maktab 44), Nurhayati Rasad Usman (maktab 5), Ferry Mauluddin Arifin Dulhai (maktab 58), Adang Joppy Lili (maktab 50), Sriyana Marjo Sihono (maktab 20), Masadi Saiman Tarimin (maktab 50), Siti Rukayah Abdus Somad Dasimon (maktab 42), dan Darwis Rahim Cogge (maktab 45).

Selain jamaah wafat, peristiwa robohnya crane di Masjidil Haram juga melukai 42 jamaah haji Indonesia. Sampai dengan saat ini, menurut Arsyad, sembilan belas jemaah luka masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, sedang 23 lainnya sudah kembali ke pemondokan masing-masing. (mad)

BACA JUGA:

  1. Jemaah Haji Indonesia Korban Crane Ambruk Bertambah Jadi 11 Orang
  2. Mau Naik Haji, Duo Srigala Tunggu Seksi Hilang
  3. Hotel di Mekkah Kebakaran, 1.000 Jemaah Haji Dievakuasi
  4. Tragedi Jatuhnya Crane Tidak Ganggu Ibadah Haji
  5. Lima Fakta Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Korban Crane Roboh
#Crane Jatuh Di Masjidil Haram #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan