Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

11 Hari Libur di Desember, Ini Yang Bakal Dilakukan Kemenhub

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 November 2020
11 Hari Libur di Desember, Ini Yang Bakal Dilakukan Kemenhub

Jalan Tol. (Foto: Jasa Marga).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, terkait libur dalam rangka Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 termasuk pengganti libur Idul Fitri. Paling tidak total ada 11 hari secara berturut-turut dari tanggal 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Melayani libur panjang ini, Kementerian Perhubungan menyiapkan strategi dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan di semua moda transportasi dengan terutama terkait protokol kesehatan.

Baca Juga:

PT KAI Buka Pemesanan Tiket Untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Menteri Perhubungan Budi Karya menjelaskan kebijakan pengaturan pelayanan angkutan Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Langkah yang harus diterapkan, pertama yakni melakukan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai dengan tempat kedatangan dengan penerapan 3M, physical distancing dan pembatasan kapasitas.

Langkah selanjutnya, yakni menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara dan kereta api termasuk menyiapkan armada tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

Kemenhub
Menhub Budi Karya Sumadi. (Foto: Antara).

Strategi ketiga, lanjut Budi, yaitu memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi melalui inspeksi terhadap personel, ramp check sarana, kesiapan prasarana dan SOP pelayanan/keselamatan.

Ia berjanji meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi seperti stasiun, bandara, pelabuhan dan terminal serta selama perjalanan.

Kemudian, Kemenhub juga akan berkoordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait seperti Korlantas, PUPR, Polri, Jasa Marga, pemda dan operator jasa transportasi.

"Kami juga melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di semua moda transportasi, baik darat, kereta api, laut dan udara untuk menjamin kelancaran dan ketertiban perlaksanaan angkutan Nataru," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Libur Akhir Tahun Dipotong, Pengusaha Wisata Tambah Rugi

#Kemenhub #Libur Panjang #Libur Natal #Tahun Baru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang selama periode Nataru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Bagikan