11 Hari Libur di Desember, Ini Yang Bakal Dilakukan Kemenhub


Jalan Tol. (Foto: Jasa Marga).
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, terkait libur dalam rangka Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 termasuk pengganti libur Idul Fitri. Paling tidak total ada 11 hari secara berturut-turut dari tanggal 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
Melayani libur panjang ini, Kementerian Perhubungan menyiapkan strategi dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan di semua moda transportasi dengan terutama terkait protokol kesehatan.
Baca Juga:
PT KAI Buka Pemesanan Tiket Untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Menteri Perhubungan Budi Karya menjelaskan kebijakan pengaturan pelayanan angkutan Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Langkah yang harus diterapkan, pertama yakni melakukan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai dengan tempat kedatangan dengan penerapan 3M, physical distancing dan pembatasan kapasitas.
Langkah selanjutnya, yakni menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara dan kereta api termasuk menyiapkan armada tambahan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

Strategi ketiga, lanjut Budi, yaitu memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi melalui inspeksi terhadap personel, ramp check sarana, kesiapan prasarana dan SOP pelayanan/keselamatan.
Ia berjanji meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi seperti stasiun, bandara, pelabuhan dan terminal serta selama perjalanan.
Kemudian, Kemenhub juga akan berkoordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait seperti Korlantas, PUPR, Polri, Jasa Marga, pemda dan operator jasa transportasi.
"Kami juga melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di semua moda transportasi, baik darat, kereta api, laut dan udara untuk menjamin kelancaran dan ketertiban perlaksanaan angkutan Nataru," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Libur Akhir Tahun Dipotong, Pengusaha Wisata Tambah Rugi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

10 Stasiun Jadi Favorit Keberangkatan Pengguna Kereta Long Weekend Maulid Nabi

Long Weekend, 20.230 Penumpang Berangkat dari Daop 6 Yogyakarta

Hati Hati Kepadatan Lalu Lintas Diprediksi Terjadi 7 September 2025 Saat Arus Balik Libur Maulid Nabi

Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons

Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol

Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung

Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan

Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
