108 Ribu Pejabat Negara Belum Patuhi Kewajiban Lapor LHKPN


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2024 akan ditutup pada 31 Maret 2025 mendatang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tercatat ada 418 ribu pejabat di Indonesia yang seharusnya wajib menyampaikan LHKPN. Namun, hingga saat ini baru 310 ribu pejabat yang patuh melaporkan LHKPN.
"Data per hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, KPK mencatat sejumlah 108 ribu penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN-nya dari total 418 ribu wajib lapor LHKPN," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3).
Baca juga:
Budi menjelaskan 108 ribu pejabat yang belum lapor LHKPN itu berasal dari berbagai instansi. "Terdiri dari penyelenggara negara dari bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN serta BUMD," imbuh dia, dikutip Antara
Lebih jauh, KPK mengklaim telah secara intensif melakukan bimbingan teknis dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN ini di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan juga BUMN, BUMD
Adapun, penyelenggara negara dapat melaporkan LHKPN-nya melalui elhkpn dan kpk.go.id secara online, sehingga dapat dilaporkan secara mudah dan cepat. Tujuannya, agar pelaporan LHKPN dapat dilakukan secara patuh terkait waktu pelaporan ataupun patuh terkait isian yang benar dan lengkap. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Saatnya Pejabat Hentikan Pamer Harta di Media Sosia, Tidak Tepat Secara Moral dan Etika

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
