106 Pelaku Usaha Curangi Takaran Minyakita, Surat Sanksi Ditebuskan ke Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Maret 2025
106 Pelaku Usaha Curangi Takaran Minyakita, Surat Sanksi Ditebuskan ke Polisi

Polda Jateng menyita MinyaKita yang isinya disunat di Kabupaten Karanganyar, Jateng, Jumat (14/3). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan memaparkan terdapat 106 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap isi kemasan minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita.

Pelaku usaha tersebut terdiri dari distributor, produsen, repacker atau pengemas maupun pengecer. Dan dari jumlah tersebut sudah diberikan sanksi, teguran dan penarikan barang dimana sanksi tersebut merupakan sanksi administratif.

Surat sanksi tersebut sudah ditembuskan ke Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum pidana

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang memastikan, tidak akan terjadi kelangkaan pada produk Minyakita.

Baca juga:

Kumpulkan Pelaku Pengemas MinyaKita, Kemendag Minta Patuhi Aturan

Ia mengatakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sudah mengundang para distributor untuk berkoordinasi mengenai kesiapan penyediaan Minyakita selama Ramadan dan Lebaran 2025.

"Mendag sudah mengundang distributor yang juga punya kebun untuk melipatkan-gandakan distribusi dalam rangka Idul Fitri," katanya.

Kemendag telah mengumpulkan para pelaku usaha pengemas Minyakita dalam rapat koordinasi pada Selasa, (18/3) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta dan memperintahkan para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan penggunaan merek Minyakita, baik yang tercantum dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 maupun ketentuan perundangan lainnya. (*)

#Minyakita #Kemendag #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Trade Expo Indonesia 2026 Dibuka Dengan MoU Rp 236 Triliun, Target Rp 313,34 Triliun
Pelaksanaan TEI kali ini menargetkan transaksi sebesar 17,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 313,34 triliun dari 1.873 exhibitor dan 30.000 pengunjung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Trade Expo Indonesia 2026 Dibuka Dengan MoU Rp 236 Triliun, Target Rp 313,34 Triliun
Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
India Bakal Jadi Pembeli Asing Tertinggi di Trade Expo Indonesia 2026
Mengusung tema “The Ultimate Hub for Global Sourcing”, TEI 2026 menempati area pameran seluas 16.656 meter persegi dengan target potensi transaksi 17,5 miliar dolar AS
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
India Bakal Jadi Pembeli Asing Tertinggi di Trade Expo Indonesia 2026
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
15 Distributor Minyakita Dapat Teguran Tertulis, Jual Harga Melebihi HET Sampai Tidak Batasi Pembelian
Kemendag mendorong dinas perdagangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk turut melakukan pengawasan distribusi Minyakita di wilayah masing-masing
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
15 Distributor Minyakita Dapat Teguran Tertulis, Jual Harga Melebihi HET Sampai Tidak Batasi Pembelian
Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Bagikan