100 Personel Gabungan Amankan KTT ASEAN 2021 di Jakarta
Ilustrasi anggota kepolisian. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan mengerahkan personel gabungan untuk melakukan pengawalan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2021. Sejumlah persiapan akan dilakukan.
"Untuk pengawalan saja kami mengerahkan kurang lebih 100 personel gabungan dengan Korlantas Polri," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan , Kamis (22/4).
Baca Juga
6 Teroris Pelaku Kerusuhan di Mako Brimob Divonis Mati
Menurut Sambodo pengawalan KTT ini nanti juga melibatkan pasukan khusus bermotor dan mobil dari kepolisian. "Melibatkan 32 Mobil pengawalan dan 60 motor pengawalan," imbuh dia.
Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing dipastikan hadir di KTT ASEAN yang berlangsung Sabtu esok (24/4). Hal itu menjadi kedatangan pertama sosok di balik kudeta Myanmar tersebut.
Adapun ia akan terlibat dalam pembahasan berbagai isu regional ASEAN yang melibatkan delegasi dari 10 negara Asia Tenggara itu.
Sekretariat ASEAN memastikan krisis Myanmar akan menjadi salah satu isu regional yang akan dibahas saat KTT berlangsung.
Bagaimana tidak, situasi Myanmar tidak menunjukkan tanda-tanda membaik. Demonstrasi warga menuntut kudeta masih berlanjut, diikuti dengan balasan berupa penangkapan secara sepihak atau pembantaian oleh Militer Myanmar.
Pada 1 Februari lalu, militer Myanmar menggulingkan pemerintahan yang dipimpin Aung San Suu Kyi. Sejak saat itu, kondisi di Myanmar terus memanas dengan banyaknya berbagai aksi protes menolak kudeta, serta pembunuhan terhadap para demonstran oleh pihak militer.
Jelang KTT di Jakarta, kondisi di Myanmar makin memburuk. Media junta militer menyebut, sejak kudeta sudah ada 258 warga sipil tewas. Namun, beberapa LSM di Myanmar membantah laporan tersebut. Dari perhitungan mereka, korban jiwa mencapai lebih dari 700-an orang. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Jet Junta Myanmar Jatuhkan Bom di Rumah Sakit, 33 Orang Meninggal
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi