6 Teroris Pelaku Kerusuhan di Mako Brimob Divonis Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 April 2021
6 Teroris Pelaku Kerusuhan di Mako Brimob Divonis Mati

Sejumlah tahanan di Mako Brimob yang membuat keributan. | YOUTUBE

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberikan hukuman mati terhadap enam terdakwa teroris kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Mei 2018 lalu.

Keenam terdakwa napi teroris yang dihukum dalam perkara ini ialah Anang Rachman, Suparman alias Maher, Syawaluddin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Abu Bukhori dan Wawan Kurniawan. Vonis dijatuhkan pada sidang yang digelar Rabu (21/4) kemarin.

Baca Juga

Pakar Hukum Nilai Pernyataan Joseph Paul Zhang Sudah Masuk Pasal Penistaan Agama

"Semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," ujar humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, dalam keterangan yang dirilis di Jakarta, pada Kamis (22/4).

Napi teroris di Mako Brimob. Foto: Istimewa

Khusus untuk terdakwa Wawan dikenakan pasal 14 jo pasal 6 UU anti terorisme dan lima lainnya dijerat dengan pasal 15 jo pasal 6.

PN Jaktim menjelaskan, alasan memberi hukuman mati dikarenakan perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berkemanusiaan. Pasalnya, lima aparat kepolisian Mako Brimob meninggal dunia dan dibunuh dengan cara sadis.

"Teroris adalah perkara katagori kejahatan luar biasa. Keadaan meringankan, nihil/tidak ada," lanjutnya.

Peristiwa kerusuhan napi terorisme yang ditahan di Rutan Mako Brimob terjadi pada Mei 2018 lalu. Insiden yang terjadi selama 36 jam itu membuat 5 polisi gugur.

Kelima polisi yang meregang nyawa ialah Briptu Luar Biasa Anumerta Fandy Nugroho, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas. (Asp)

Baca Juga

Anggota Kopassus Jadi Korban Pengeroyokan, Kasad Andika: Ngapain Mereka di Kafe?

#Teroris #Breaking #Mako Brimob #Napi Teroris
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Olahraga
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Jean Mota, gelandang asal Brasil direkrut dengan kontrak hingga akhir musim.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Olahraga
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Persib Bandung menjaga posisi pertama klasemen Super League 2025/2026 lewat kemenangan 2-0 atas Malut United.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Indonesia
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Gempa besar pernah mengguncang Bantul pada 2006 dengan Magnitudo 6,3 yang menewaskan lebih dari 5.700 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Olahraga
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Timnas Futsal Indonesia cetak sejarah untuk pertama kalinya tampil di final Piala Asia Futsal.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Februari 2026
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
Indonesia
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga. Bahkan, tercatat ada dua orang terluka akibat cakaran serta gigitan akibat coba nekat menangkap macan tutul.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Guna mencegah kekosongan kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai tata kelola yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Bagikan