10 Negara Amerika Bebas Visa bagi Turis Indonesia
Sahabat Merahputih pasti pernah mendengar kabar atau pengalaman tentang pengajuan visa turis Indonesia yang ditolak oleh pihak Kedutaan Besar Amerika. Tak dapat ditampik, kabar tersebut memang benar adanya, bahkan ada pula yang ditolak hingga berkali-kali. Aplikasi visa biasanya ditolak bila dokumen yang diberikan calon turis tidak lengkap. Duh, mau liburan saja kok ribet ya rasanya kalau harus mengurus dokumen-dokumen dulu?
Jangan patah arang, Sahabat Merahputih tetap dapat berlibur ke Amerika tanpa harus repot mengurus dokumen kok. Sebab, ada sejumlah negara di Benua Amerika yang bisa Sahabat Merahputih kunjungi tanpa visa. Mau tahu apa saja negara-negara tersebut?
1. Kuba
Jika akan berlibur ke Kuba, Sahabat Merahputih tidak perlu membuat visa di Indonesia karena negara ini memberikan fasilitas bebas visa selama 30 hari. Tapi, sebelum berangkat, Anda harus membeli tourist card terlebih dahulu di check-in counter maskapai yang akan membawa Sahabat Merahputih ke Kuba. Jika khawatir tidak bisa mendapatkan tourist card pada Hari H keberangkatan, Anda sebaiknya memesannya di Kedutaan Besar Kuba di Jakarta beberapa hari sebelum jadwal keberangkatan.
2. Peru
Visa turis Peru tidak diperlukan bagi pemegang paspor Indonesia. Dibandingkan negara lain, Peru menyediakan fasilitas bebas visa selama 90 hari.
3. Chili
Chili memberikan fasilitas bebas visa selama 90 hari. Sebagai salah satu negara penghasil wine, Chili layak dikunjungi para pecinta minuman ini.
4. Kolombia
Negara di barat laut Amerika Selatan ini menawarkan fasilitas bebas visa dengan jangka waktu 90 hari. Jika dirasa kurang, Sahabat Merahputih dapat memperpanjangnya lagi hingga 90 hari.
5. Ekuador
Apabila ingin berkunjung ke Ekuador, Sahabat Merahputih dapat menikmati layanan bebas visa selama 90 hari.
6. Kosta Rika
Pada 2016, Kosta Rika dinobatkan sebagai negara dengan penduduk paling bahagia sedunia. Wow, kira-kira seperti apa ya kehidupan penduduknya? Agar tidak penasaran, Sahabat Merahputih berlibur saja ke sana. Negara ini memberi fasilitas bebas visa selama 30 hari bagi pemegang paspor Indonesia yang sudah pernah berkunjung ke Amerika Serikat, Kanada, atau Schengen.
7. Jamaika
Jamaika menyedikan fasilitas bebas visa selama 6 bulan khusus bagi orang Indonesia yang memiliki residence permit Amerika Serikat.
8. Bermuda
Bermuda dikenal sebagai "rumah" bagi bintang Hollywood papan atas seperti Michael Douglas dan Catherine Zeta-Jones. Penasaran bagaimana rasanya berlibur ala dua selebriti tersebut? Cukup siapkan paspor, tiket, dan pesan hotel. Tidak perlu membuat visa, karena negara ini menyediakan fasilitas bebas visa selama enam bulan.
9. Saint Vincent dan Grenadine
Jika ingin berlibur ke negara ini, Sahabat Merahputih tidak perlu menyiapkan visa. Yup, karena Saint Vincent dan Grenadine memberikan fasilitas bebas visa selama sebulan bagi pemegang paspor Indonesia.
10. Haiti
Haiti menarik untuk dikunjungi Sahabat Merahputih yang malas mengurus proses pembuatan visa. Kenapa? Karena negara ini menyediakan fasilitas bebas visa selama 90 hari. Artinya, Sahabat Merahputih dapat bebas berkeliaran di sana sekira 3 bulan.
Bagi Sahabat Merahputih yang ingin berlibur ke luar negeri, jangan lupa baca juga informasi terkini mengenai syarat pembuatan paspor di Syarat Tabungan Rp25 Juta untuk Buat Paspor Dianulir.