1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Subsidi Digelontorkan Mulai Pekan Depan
Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah akan mulai mendistribusikan minyak goreng kemasan sederhana mulai pekan ini guna menjaga stabilitas harga minyak goreng.
"Kami akan mulai minggu ini, pasti minggu ini," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Jakarta, Rabu (12/1).
Baca Juga:
Menteri Lutfi menjelaskan, berbagai indikator penyebab kenaikan harga minyak goreng di pasar, salah satunya akibat lonjakan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang merupakan bahan baku utama minyak goreng.
Menurutnya, kenaikan harga minyak sawit mentah ini menjadi salah satu tujuan Indonesia yang memproduksi kelapa sawit terbesar di dunia.
Sepanjang tahun 2021 nilai ekspor minyak sawit mencapai USD 27 miliar tertinggi dalam sejarah Indonesia dengan harga per ton mencapai USD 1.320, sehingga berimbas kepada harga minyak goreng.
"Kami sedang mengintervensi supaya minyak goreng ini tetap ada dan terjangkau. Tujuan kami barang ada dan terjangkau pada harga Rp 14.000 per liter," kata Mendag Lutfi.
Pemerintah akan memakai mekanisme Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan menggunakan subsidi Rp 3.000 per liter. Sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana itu untuk enam bulan pertama tahun 2022.
"Kalau ternyata harga tidak stabil dan tidak landai, kami akan teruskan lagi enam bulan kedua, sehingga totalnya menjadi 2,4 miliar liter," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Warga Tangsel Antusias Sambut Operasi Pasar Minyak Goreng
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Cek Harga Sembako di Pasar Solo, Mendag Temukan Harga Cabai Naik
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir