Zulhas: MPR Sepakati Amandemen UUD Hidupkan Kembali GBHN
Jumat, 16 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah disepakati. Poin rekomendasi yang telah disepakati tentang perlu sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Haluan itu menjadi peta jalan bagi seluruh komponen bangsa termasuk lembaga negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional," kata Zulhas, sapaan akrabnya, saat sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Baca Juga: PAN Minta GBHN Kembali Dihidupkan
Zulhas menyampaikan rekomendasi MPR periode saat ini akan ditindaklanjuti MPR periode selanjutnya. Targetnya, agar penghidupan kembali GBHN dapat berjalan lancar, dan membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Melalui serangkaian diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan berbagai kalangan, termasuk para pakar, akademisi, dan tokoh-tokoh masyarakat, telah dihasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode 2019 - 2024," tutur Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Tiga Kali Pidato di Sidang Tahunan MPR

Zulhas yang berpidato tepat sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga menyatakan pertimbangan ini sudah dikaji melalui Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR.
MPR juga sudah menggelar diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat dengan berbagai kalangan, termasuk para pakar atau akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat. (Knu)