Yusril Diminta Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM

Senin, 14 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dipastikan akan menjadi menteri di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Yusril mengaku diminta oleh Prabowo menjadi Menteri Koordinator Hukum dan HAM.

Yusril diketahui pernah menjadi Menteri Hukum dan HAM pada periode 2001-2004. Hal itu diungkap Yusril setelah bertemu dengan Prabowo di kediamannya, di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Senin (14/10).

Baca juga:

Menteri Kabinet Jokowi, Kabinet SBY, Ketum Partai dan Pendukung Yang Merapat ke Rumah Prabowo

"Jadi sekarang ini ditarik ke atas ada menko yang mengurusi hukum dan HAM, yang tugas-tugasnya mencakup, hukum dan HAM, serta lembaga-lembaga lain internal pemerintah," ujar Yusril.

Menurut Yusril, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) akan dipecah dua, menjadi Kemenko Politik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM.

"Iya, jadi menko polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua, dan menko politik dan keamanan, dan satu lagi adalah menko hukum dan HAM," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) nantinya akan dipecah menjadi beberapa kementerian.

Baca juga:

Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri ke Kertanegara

Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan akan menjadi kementerian tersendiri. Kementerian-kementerian di bidang hukum itu yang nantinya berada di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM.

"Yang terkait penegakan hukum itu akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah, seperti misalnya juga kejaksaan, kepolisian," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan