Yogyakarta Tetapkan Darurat Kekeringan, Siapkan Hujan Buatan

Senin, 05 Agustus 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta menyebutkan puncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024. Akhir musim kemarau diprediksi pada September 2024 dasarian pertama yang dimulai Kabupaten Kulon Progo bagian utara.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024 menyikapi dampak kekeringan pada musim kemarau di wilayah ini.

"Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sudah ke luar untuk 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus, waktunya sebulan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin (5/8).

Menurut Noviar, status yang ditetapkan Sultan HB X melalui Keputusan Gubernur Nomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY itu dapat diperpanjang manakala bencana kekeringan di wilayah ini masih berlanjut.

Baca juga:

BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia akan Diguyur Hujan pada Jumat (2/8)

"Dapat diperpanjang kalau masalah kekeringannya masih tetap berlanjut," kata dia.

Noviar menuturkan status siaga darurat bencana kekeringan ditetapkan Gubernur DIY mengingat tiga kabupaten di wilayah ini yakni Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman telah berstatus siaga darurat hidrometeorologi.

"Provinsi bisa melakukan penetapan siaga darurat apabila lebih dari satu kabupaten sudah menetapkan. Sementara yang di kabupaten/kota ini sudah tiga," kata nya.

Ia menjelaskan, penetapan status siaga darurat tersebut bakal menjadi dasar BPBD DIY untuk merealisasikan rencana operasi modifikasi cuaca di wilayah ini.

Baca juga:

Pemprov Jabar Siapkan Program Atasi Kekeringan Agar Harga Beras Tetap Stabil

Program hujan buatan itu bakal melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dengan dasar SK siaga darurat itu pula, lanjut Noviar, BPBD DIY dapat membantu kebutuhan dropping air bersih ke masyarakat kabupaten/kota yang membutuhkan.

"Dasarnya SK itu. Tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat," ujar dia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan