Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Senin, 12 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, merespons penetapan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maman menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” ujar Maman dalam keterangannya, Senin (12/1).
Ia menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh agar terang-benderang dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam yang menaruh harapan besar pada penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan berkeadilan.
Baca juga:
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegas legislator asal Dapil Jawa Barat IX itu.
Lebih lanjut, Maman berharap kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan agar ke depan penyelenggaraan ibadah haji terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji