Wiranto Sebut Demo Pengepungan Bawaslu Melanggar Hukum
Selasa, 21 Mei 2019 -
MerahPutih.com - Menkopolhukam, Wiranto menilai rencana aksi mengepung Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, DPR, dan Istana adalah tindakan yang tak dibenarkan. Bahkan cenderung melanggar hukum.
Ia menyebut, aksi itu adalah suatu kejahatan yang serius yang mengancam kedaultan negara.
Baca Juga:
Wiranto: Timbulkan Ketakutan, Hoaks Merupakan Tindakan Teror
Geram, Wiranto Sindir Prabowo soal Pengalaman dan Dedikasinya untuk TNI
"Maka, siapapun yang melakukan itu harus bertanggung jawab dan akan mendapatkan hukuman yang cukup berat. Jadi saya ulangi, untuk mengepung KPU, Bawaslu, Istana, DPR itu sekali lagi tindakan keliru dan melanggar hukum," katanya di Jakarta, Selasa (21/5).
Wiranto melanjutkan, yang bertanggung jawab siapa harus menanggung akibatnya berhadapan hukum dan akan mendapatkan hukuman cukup berat.
"Pemerintah meminta agar rencana itu dibatalkan saja karena akan menodai proses demokrasi. Dan pada akhirnya nanti rakyat akan menjadi korban mengganggu lalu lintas, mengganggu ekonomi rakyat," ungkap Wiranto.
Pihaknya, lanjut Wiranto, akan konsisten bersikap tegas tanpa pandang bulu untuk menindak siapapun yang nyata-nyata melanggar hukum.
"Pemanggilan dan penangkapan tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan. Ini saya sampaikan bukan tindakan sewenang-wenang dari pemerintah, bukan," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga: Butuh Keajaiban, Petinggi Hanura Bilang Wiranto Jahat