WhatsApp dan lainnya Didorong Miliki Pusat Data di Indonesia

Selasa, 11 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pengamat hingga praktisi telekomunikasi mendesak aplikasi Over-The-Top (OTT) untuk diregulasi operasionalnya di Indonesia agar tidak mengancam industri telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai aplikasi-aplikasi Over-The-Top (OTT) seperti WhatsApp, Facebook, dan layanan sejenisnya perlu diatur untuk memiliki pusat data di Indonesia.

"Ini sebagai bentuk menjaga kedaulatan data masyarakat Indonesia," kata Budi saat mendapatkan pertanyaan dari anggota dewan mengenai kedaulatan data di Indonesia setelah hadirnya layanan internet berbasis satelit, Starlink, dalam rapat kerja bersama komisi I DPR RI di Gedung DPR RI.

"Soal OTT ini perlu diatur, nanti kita (Kementerian Kominfo dan DPR) perlu diskusi khusus. Ini soal kedaulatan, termasuk bagaimana mindahin data center-nya dia nih ke Indonesia," kata Budi dalam rapat tersebut di Jakarta, Senin (10/6).

Baca juga:

Cara Menyembunyikan Obrolan WhatsApp Tanpa Menggunakan Arsip

Layanan OTT dikenal masyarakat awam sebagai aplikasi yang menawarkan layanan-layanan di internet tanpa perlu mengeluarkan biaya lebih misalnya seperti layanan pesan instan WhatsApp, Telegram, iMessage, YouTube, dan sejenisnya.

Menurut Budi, OTT seperti WhatsApp di Indonesia sebenarnya perlu lebih diatur karena penggunanya sudah mencapai ratusan juta. Ia berpendapat daripada mengkhawatirkan kedaulatan data Indonesia terganggu oleh Starlink justru pemerintah harus memperhatikan aplikasi OTT.

"Jadi kalau mau ngomong kedaulatan data, itu ada 250 juta orang Indonesia yang pakai WhatsApp, sementara Starlink paling baru dipakai 1000-2000 orang. Makannya perlu atur (OTT)," kata Budi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan