Waspada, Uang Palsu Banyak Beredar di NTT

Jumat, 16 Oktober 2015 - Eddy Flo

Merahputih Peristiwa- Marak beredarnya uang palsu, Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah temuan uang palsu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013 terdapat 45 lembar, 2014 sebanyak 72 lembar, dan pada 9 oktober 2015 sebanyak 1.069 lembar.

"Terungkapnya peredaran uang rupiah yang diragukan keasliannya ini merupakan prestasi yang tidak terlepas dari peran masyarakat maupun kepolisian," kata Kepala Perwakilan BI NTT Naek Tigor Sinaga, di Atambua, NTT, Jumat (16/10).

Menindak hal tersebut, BI gencar melaksanakan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah. Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan membangkitkan kecintaan masyarakat terhadap rupiah dan dalam rangka mendiseminasikan peraturan BI tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah NKRI.

Tigor mengatakan, rupiah sebagai alat pembayaran rentan dengan tindak pemalsuan. Beberapa waktu lalu di Jember terdapat persidangan yang pelakunya adalah pembuat uang palsu. Terdakwa dijatuhi hukuman penjara kurungan 14 tahun dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan.

Tidak hanya di Jember, di Merauke terdapat pelaku yang terbukti mengedarkankan uang palsu. Terdakwa dijatuhi hukuman penjara kurungan selama tujuh tahun.

Sebagai satunya-satunya lembaga yang berwenang mencetak dan mengedarkan uang sangat berkepentingan terhadap setiap proses persidangan kasus uang palsu.

"Kami berharap putusan dengan sanksi yang berat terhadap kasus-kasus seperti di atas dapat menjadi jurisprudensi atau rujukan bagi kasus serupa," tegas Tigor.

Baca Juga:

  1. Kertas Layang-Layang Dijadikan Bahan untuk Cetak Uang Palsu
  2. Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Uang Palsu
  3. Polres Pandeglang Ringkus Pengedar Uang Palsu
  4. Hati-Hati, Ada Transaksi Uang Palsu di ATM
  5. Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan