Waspada, Opini Ilmuwan LIPI Terkait Gempa Dipelintir Jadi Hoax
Sabtu, 25 Agustus 2018 -
MerahPutih.Com - Di tengah situasi anak bangsa tengah mengarahkan perhatian terhadap korban gempa Lombok, masih ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan hoax seputar gempa.
Parahnya lagi, hoax tersebut diproduksi berdasarkan hasil pelintiran dari pendapat ilmiah ilmuwan LIPI. Kontan saja, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) langsung membantah hal tersebut.
Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI Eko Yulianto menegaskan berita berupa pendapat ilmiah peneliti kegempaan soal gempa di Jawa sudah dipelintir menjadi hoax.
Dalam keterangan tertulisnya Eko Yulianto mengatakan bahwa berita yang tayang di Berita Satu TV berjudul "Lempeng Jawa Terus Bergerak, LIPI Ingatkan Potensi Gempa" sebagai edukasi yang baik bagi masyarakat luas yang memang hidup di wilayah rawan gempa.
Tayangan tersebut, ia mengatakan sebenarnya merupakan berita lama yang direkam hasil wawancara peneliti senior Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI, Dr Danny Hilman Natawidjaja, M.Sc. dan dapat dilihat di kanal YouTube sejak 24 Januari 2018.

Berita tersebut merupakan pendapat ilmiah dari kepakaran seorang peneliti kegempaan di mana sangat terbuka untuk melakukan diskusi ilmiah lebih lanjut.
LIPI melihat berita ini sebagai bagian edukasi positif ke masyarakat yang seharusnya tidak dibumbui dengan hal-hal yang cenderung provokatif dan menimbulkan rasa ketakutan di tengah masyarakat luas.
Soal kegempaan Eko sebagaimana dilansir Antara mengatakan, pernyataan ilmuwan tentang kewaspadaan gempa selalu bersifat sangat umum yaitu mempertimbangkan mekanisme gempa yang berulang.
Pilihan kata dan kalimatnya juga sering kali masih menggunakan konteks waktu geologi yang kisaran waktunya bukan 24 jam, tetapi ribuan bahkan jutaan tahun.
"Artinya, jika seorang geologist mengemukakan statement tentang sebuah ancaman gempa, itu adalah pernyataan yang generik karena memang kita hidup di tempat dimana sumber-sumber gempa berada," tegas Eko di Jakarta, Sabtu (25/8).
Oleh karena itu, Eko mengatakan LIPI mengklarifikasi bahwa segala kata-kata dan kalimat yang terdapat dalam pesan berantai yang viral tersebut merupakan bentuk pemelintiran informasi yang secara sengaja dibuat untuk menimbukan kerasahan pada masyarakat dan bisa dikategorikan informasi tambahan yang hoax.
Dan, LIPI mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas pesan tersebut dan menjadi panik karena pesan itu. Lalu, bila masyarakat menerima pesan serupa, sebaiknya tidak segera dibagikan lagi dan lebih baik mengonfirmasikan kembali kepada pihak yang resmi dan terpercaya.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Luar Biasa, Tenis Sumbang Emas Kesepuluh untuk Indonesia