Warga Diminta Tidak Beraktivitas di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Senin, 24 Juli 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Masyarakat diminta untuk turut serta bekerjasama mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Cepat Jakarta - Bandung baik pada masa uji coba ataupun saat mulai beroperasi melayani penumpang.

Untuk itu, warga diimbau untuk tidak beraktivitas di jalur Kereta Cepat karena sangat berbahaya.

Baca Juga:

Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diutamakan Untuk Warga Sekitar Jalur

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, meski sepanjang jalur Kereta Cepat sudah diberi pagar dan kawat berduri, masyarakat tetap diminta untuk ikut menjaga sarana dan prasarana yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini. Jalur KA Cepat sendiri membentang dari Halim hingga ke Tegalluar sepanjang 142,3 km baik secara subgrade, elevated, tunnel, dan bridge.

Untuk operasional, jalur Kereta Cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat dibagian atas kereta. Pantograf tersebut akan terhubung dengan jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS).

"Semakin tinggi laju Kereta Cepat maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA," terang Eva.

Adapun saat beroperasi nanti Kereta Cepat memiliki kecepatan sangat tinggi yaitu hingga 350km/h. Sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional Kereta agar tidak bersinggungan dengan prasarana Kereta Cepat.

Pada kasus ringan, jika terjadi gangguan dari benda asing pantograf dapat rusak dan Kereta Cepat berhenti. Pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik, yang mana hal tersebut dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan Kereta Cepat.

Benda asing pada LAA dapat dikategorikan berdasarkan jenis materi menjadi benda penghantar dan benda isolator. Benda penghantar meliputi bahan seperti kertas timah dan tali layang yang mengandung kawat logam. Benda-benda ini, ketika tergantung pada saluran listrik, dengan mudah dapat menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit.

"Benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, ketika terkena angin kencang, sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf," ujarnya.

Baca Juga:

Kang Emil: Bandung - Jakarta Hanya Kurang dari 30 Menit Pakai Kereta Cepat

Sebelumnya, sejak dilakukan pengujian Kereta Cepat relasi Jakarta-Bandung, telah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA, terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar, di mana banyak masyarakat yang bermain layang-layang di dekat jalur kereta api cepat. Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian.

Sebagai upaya pencegahan maka sosialisasi agar jalur tetap steril terus dilakukan. Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, seperti salah satunya himbauan untuk tidak bermain layang-layang bagi warga masyarakat yang tinggal disekitar jalur karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur Kereta Cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya.

Sosialisasi dilakukan dalam berbagai cara mulai dari secara langsung mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster ataupun spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan perjalanan Kereta Cepat serta masyarakat.

Melalui kordinasi dengan TNI Polri sosialisasi juga dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan bersama, sekitar 500 personil TNI Polri turut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat disejumlah wilayah. KCIC sangat mengapresiasi kolaborasi dari TNI POLRI yang telah ikut serta berupaya memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat.

"Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain disekitar jalur Kereta Cepat." tutup Eva. (Asp)

Baca Juga:

Kereta Cepat Jakarta - Bandung Beroperasi 18 Agustus, Waktu Tempuh Hanya 30 Menit

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan