Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Kamis, 23 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Proses dekontaminasi paparan radioaktif Cesium-137 di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan.
Tim dekontaminasi terdiri dari BRIN, Bapeten, KBRN Gegana Brimob, Nubika Zeni TNI AD, dan KLH. Pemerintah juga menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, serta unsur TNI dan Polri untuk mendukung relokasi warga.
“Kami harapkan paling lama dua minggu ini selesai. Kalau bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, dalam keterangannya kepada media, dikutip Kamis (23/10).
Baca juga:
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Rasio menjelaskan sebanyak 19 keluarga atau 64 jiwa dari zona merah telah mulai direlokasi sementara. "Warga dilarang kembali ke rumah lama hingga proses dekontaminasi selesai," imbuhnya.
Sebelum dipindahkan, warga menjalani pemeriksaan paparan radiasi, dekontaminasi barang pribadi, serta pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah di Puskesmas Cikande.
“Proses hari ini kita mulai dengan pemeriksaan kesehatan, screening terhadap masyarakat saat mereka keluar dari rumah, termasuk barang-barang yang mereka bawa,” tutur Rasio.
Baca juga:
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
“Langkah-langkah ini kita lakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bekerja cepat dan menjaga keamanan publik,” tandas pejabat KLH itu. (*)