Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh

Kamis, 11 September 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas revisi UU Pemerintahan Aceh (UU PA), Kamis (11/9/2025). Revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA) sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan DPR dan DPD.

Beberapa usul poin perubahannya seperti penegasan kewenangan Aceh, agar tidak tumpang tindih dengan pusat, evaluasi Qanun APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh), sistem pajak daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam lain termasuk karbon. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan