Wali Kota Bogor Bersaksi di Sidang Rizieq Shihab

Rabu, 14 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab terkait perkara tes Swab RS UMMI Bogor.

Menggunakan kemeja abu-abu berkopiah, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4) sejak pukul 08.30 WIB.

Baca Juga

[Hoaks atau Fakta]: Rizieq Shihab Disiksa Polisi

Kemudian, Hakim Khadwanto menanyakan kesiapan Bima sebagai saksi untuk diambil sumpah. Selain Bima Arya, sejumlah nama yang dihadirkan JPU antara Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.

Kemudian ada nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno.

"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?," tanya ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto kepada Bima Arya.

"Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya.

Sidang Rizieq Shihab. Foto: Asropih

PN Jakarta Timur juga menjadwalkan sidang agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu (14/4) pukul 09.00 WIB. Ketua majelis hakim Khadwanto akan menggelar sidang perkara Nomor 223, 224, dan 225.

Perkara Nomor 223 terkait hasil tes usap yang diduga palsu di RS Ummi Kota Bogor dengan terdakwa dr Andi Tatat bin M Azhar.

Perkara Nomor 224 terkait tes usap yang diduga palsu di RS Ummi Kota Bogor dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas.

Perkara Nomor 225 terkait tes usap yang diduga palsu di RS Ummi Kota Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab. (Knu)

Baca Juga

Rizieq Shihab Kembali Jalani Sidang Perkara Berita Bohong Tes Swab di RS UMMI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan