Rizieq Shihab Kembali Jalani Sidang Perkara Berita Bohong Tes Swab di RS UMMI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 April 2021
Rizieq Shihab Kembali Jalani Sidang Perkara Berita Bohong Tes Swab di RS UMMI

Sidang Rizieq Shihab. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sidang kasus berita bohong terkait hasil tes swab Rizieq Shihab (HRS) di RS Ummi kembali digelar hari ini. Agenda sidang dengan terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu adalah pemeriksaan saksi.

"Ada sidang HRS perkara 225 (kasus swab), dan perkara 223 (terdakwa dr Andi Tatat), 224 (Hanif Alatas)," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Rabu (14/4).

Alex mengatakan sidang hari ini sama seperti sidang sebelumnya yakni tidak ada siaran langsung. Hal ini mengantisipasi keramaian di dalam ruang sidang.

Alex juga mengatakan sidang tersebut tak akan disiarkan langsung melalui layanan daring di Kanal Youtube PN Jaktim.

Sidang Rizieq Shihab. Foto: Asropih

Menurutnya, hal itu sesuai dengan pasal 159 KUHAP. Meski demikian, para pewarta masih bisa meliput jalannya sidang melalui monitor yang sudah disediakan di area PN Jaktim.

"Hakim memerintahkan para saksi untuk tak berkomunikasi, hal itu bertujuan agar tak saling mempengaruhi," kata dia.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar belum mengetahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Pada sidang pekan lalu, jaksa berencana membawa lima saksi terkait perkara tersebut. Meski begitu, jaksa masih enggan membeberkan siapa saja saksi yang akan dibawa.

"Kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi mana yang lebih tepat untuk membuktikan dakwaan," kata jaksa.

Kasus dugaan pemalsuan tes swab virus corona RS Ummi yang menjerat Rizieq terjadi usai dirinya pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.

Rizieq terancam hukuman maksimal pidana penjara selama 10 tahun dalam perkara tersebut.

Ia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Knu)

#Rizieq Shihab #Sidang Rizieq #Habib Rizieq
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Bagikan