Wali Kota Bekasi bakal Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Sengketa Tanah

Senin, 08 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus sengketa tanah.

"Harusnya Jumat kemarin diperiksa," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (8/3).

Baca Juga

Satgas Anti Mafia Tanah Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan di Cakung

Menurut dia, pria yang akrab disapa Pepen itu berhalangan hadir buntut masih berada di luar kota. Alhasil, penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Pepen.

Wali kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: pemkotbekasi.go.id)
Wali kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: pemkotbekasi.go.id)

Namun, pihaknya belum menentukan kapan harinya. Pemanggilan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan waktu yang bersangkutan.

"Nanti lihat (kapan agenda pemanggilan ulang), karena kegiatannya padat, mungkin karena kapasitasnya hanya sebagai saksi dulu," kata Tubagus.

Ia menjelaskan, kasus sengketa tanah tersebut sejatinya juga telah diproses secara perdata di pengadilan. Kata Tubagus, pemeriksaan terhadap Pepen itu bersifat klarifikasi mengingat yang bersangkutan selaku pimpinan daerah.

"Udah berperdata juga sebetulnya, makanya kita minta keterangan cuman karena kapasitas beliau sebagai walkot ada tahapan ada proses," ujar dia lagi. (Knu)

Baca Juga

Dilaporkan ke Propam Gegara Pengamanan Sengketa Tanah, Ini Kata Kapolres Jakbar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan