Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN menerima laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025. Di mana, Ketika Wakil Bupati Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan sebelumnya diwarnai tindakan tidak menyenangkan dan kekerasan fisik terhadap petugas SPPG.

Dalam laporan disebutkan bahwa Wakil Bupati Hasan Basri sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman, serta melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG Muhammad Reza di hadapan para petugas yang sedang bekerja. Situasi baru mereda setelah dilerai oleh asisten pribadinya.

Usai kejadian, Kepala SPPG bersama relawan dan koordinator wilayah melaporkan insiden ini kepada Bupati Pidie Jaya, yang kemudian menyarankan agar pihak SPPG menempuh jalur hukum bila tidak dapat menerima perlakuan tersebut.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengecam keras tindakan penganiayaan yang menimpa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Reza, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, pada Kamis (30/10).

Baca juga:

Kepala BGN Benarkan Arahan SPPG Wajib Bikin Konten Positif MBG, tapi Tanpa Insentif Rp 5 Juta

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan telah melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang.

"Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme," kata Sony di Jakarta, Kamis malam.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menambahkan, seluruh petugas di lapangan wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," ujar Nanik.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan