Wajib Belajar Bakal Jadi 13 Tahun

Kamis, 18 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menginisiasi percepatan wajib belajar 13 tahun, yakni satu tahun pra sekolah dan 12 tahun pendidikan dasar-menengah menjadi salah satu agenda pembangunan.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito menyatakan, pihaknya sedang mengkaji kebijakan wajib belajar 13 tahun, di mana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan diwajibkan untuk menanamkan pendidikan karakter.

"Wajib belajar 13 tahun itu satu tahunnya adalah pra-sekolah dasar, jadi PAUD itu ke depan diwajibkan, tetapi tidak sebagai syarat masuk SD. Diharapkan di satu tahun pra-SD sudah mendapatkan pendidikan-pendidikan yang terkait dengan karakter,” kata Warsito.

Kewajiban PAUD ditetapkan karena di usia tersebut, anak-anak berada di masa emas atau golden age.

Baca juga:

Ingat, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran PPDB PAUD Tahap 1

"Jadi kalau kita menyebutnya golden age itu adalah masa-masa keemasan anak menerima pendidikan. Maka, yang menjadi penting di pra-SD ini sejatinya terkait dengan penanaman karakter,” katanya.

Ia menekankan pentingnya PAUD untuk menggali potensi bakat dan kreativitas anak.

“Multi talenta harus digali, jangan dibatasi hanya bisa menyanyi misalnya. Masih pra-SD ini gali berbagai multi talentanya, ada yang mungkin nyanyi, lukis, menulis ataupun bercerita," katanya.

Ia mengatakan, pendidikan karakter dapat ditanamkan dengan memasukkan konteks budaya Indonesia sebagai salah satu implementasi gerakan nasional revolusi mental.

Baca juga:

Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda PAUD sampai SMA Bukan Kewajiban

"Ketika bicara karakter tadi salah satunya adalah bagaimana hal-hal baik dalam konteks budaya Indonesia yang asli, artinya dalam konteks ini misalnya yang tercermin dalam revolusi mental, kemudian juga kaitan dengan keagamaan," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan