Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun

Rabu, 16 Juli 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama dengan Pimpinan DPRD DKI terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam agenda ini, Rano mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,86 triliun. Angka tersebut meningkat 0,57 persen dari APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 91,34 triliun.

Sementara itu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 84,80 triliun atau naik 3,76 persen dari sebelumnya sebesar Rp 81,73 triliun.

"Untuk belanja daerah, ditargetkan sebesar Rp 85,97 triliun atau meningkat 4,01 persen, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer," ucap Rano di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).

Baca juga:

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

BUMD Jakarta Diduga Oplos Beras, Rano Karno Turun Tangan

Adapun penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya sebesar Rp 4,43 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 2,62 triliun.

Rano memaparkan kebijakan umum dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 yang mencakup kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Ia menjelaskan, kebijakan pendapatan daerah mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan asli daerah lainnya yang sah, serta pendapatan transfer.

"Dewan dan eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Perda Perubahan APBD 2025 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan