Wagub DKI Izinkan Warga Lomba 17 Agustusan Secara Online
Senin, 16 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang keras warganya menggelar perlombaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dengan offline di tengah masa pandemi yang belum berakhir.
"Bagi masyarakat dihari kemerdekaan kita cintai 17 agustus. Tidak diperkenankan melaksanakan lomba secara langsung atau fisik," ucap Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (16/8).
Baca Juga
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini mempersilahkan masyarakat ibu kota melaksanakan perlombaan 17 Agustusan untuk peringati HUT RI melalui online atau virtual.
Menurut Riza, bila lomba dilakukan secara langsung diyakini bakal menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkab resiko penularan COVID-19.
"Kecuali secara online atai daring itu dipahami dan diperbolehkan. Tapi lomba 17 agustus. Secara fisik seperti dulu tidak diperbolehkan," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga telah mengeluarkan seruan Gubernur Anies Baswedan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021.
Dalam seruan itu, Anies melarang warganya melaksanakan perlombaan 17 Agustusan dalam memeriahkan HUT RI ke-76 di masa pandemi.
"Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya," tulis Anies yang dikutip MerahPutih.com, pada Senin (16/8). (Asp)
Baca Juga
HUT RI, Lomba Makan Kerupuk Bisa Diekspresikan Secara Digital