Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Merahputih.com - Bus Transjakarta melintasi jalur busway Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jum'at (10/10/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengkaji kenaikan tarif Transjakarta. Hal itu dilakukan imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Kajian akan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kondisi keuangan daerah.
Dia menilai, jika pun ada penyesuaian tarif ke depan, kebijakan itu akan diumumkan secara terbuka. Saat ini, tarif TransJakarta dikenakan sebesar Rp 2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB, dan Rp 3.500 setelahnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Jakarta menjadi Rp 11,15 triliun yang seharusnya Rp 26 triliun. Akibat pemangkasan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta turun dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. (MP/Didik Setiawan).