MerahPutih.com - Viral, video massa coba membubarkan ibadah di Gereja GKPI Mauk Sepatan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (20/9) kemarin. Bahkan, terlihat warga yang membawa senjata tajam dalam video yang beredar
Menanggapi kasus itu, kepolisian dan Kementerian Agama (Kemenag) kini turun untuk mencoba melakukan mediasi antara massa dengan pihak gereja.
Baca juga:
Polisi Minta Warga Steril dari Lokasi Gereja
Dikutip Senin (21/9), Polresta Tangerang mendatangi lokasi untuk mencegah gesekan. Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengedepankan pendekatan persuasif dan mendorong penyelesaian melalui dialog.
Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,
Kapolres Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah
Kapolres menegaskan negara menjamin hak setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan. Warga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah provokasi dan potensi gesekan.
Polisi yang akrab disapa Indra Waspada itu juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi video maupun potongan informasi yang beredar di media sosial.
Baca juga:
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Janji Staf Menag saat Mediasi
Musyawarah berlangsung di kediaman salah seorang tokoh masyarakat. Hadir Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam, tokoh agama, ketua lingkungan, serta perwakilan GKPI, difasilitasi kepolisian dan Kemenag.
Perwakilan Kemenag yang hadir dipimpin staf Khusus Menteri Agama (Menag) Gugun Gumilar untuk memimpin dialog dan koordinasi guna memastikan keamanan serta hak beribadah jemaat gereja.
Kementerian Agama RI berkomitmen hadir untuk seluruh umat beragama,
Gugun Gumila, staf Khusus Menteri Agama
"Kementerian Agama terus mendorong kolaborasi antarlembaga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tertib dan mengedepankan kerukunan," tandas Gugun Gumilar. (*)