MerahPutih.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) membeli ribuan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Purbaya menyebutkan, dirinya tidak tahu soal pembelian motor listrik untuk operasional MBG. Sebab, pengajuannya tahun lalu pernah ditolak. Penolakan itu dinilainya karena belum menjadi prioritas.
"Tahun lalu sempat kita nggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor, tapi sekarang saya belum tahu, saya akan lihat lagi seperti apa. Ini gosip ya? Saya cek lagi," tegas Purbaya kepada wartawan, yang dikutip Rabu (8/4).
Purbaya menegaslan, fokus utama BGN adalah menyediakan makanan bergizi untuk seluruh masyarakat. Jadi, motor listrik dan komputer tidak relevan dengan tujuan utama mereka.
Baca juga:
BGN Buka Suara soal Video Viral Motor Listrik, Tegaskan untuk Operasional MBG
"Bukan nggak boleh, kita nggak tahu programnya seperti apa, tapi kan harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnis kan udah untung cukup, mereka cicil dari sana harusnya, tapi saya akan coba cek lagi," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan sebuah video ribuan motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN).
Pada video yang beredar, motor listrik tersebut berjumlah 70.000 unit untuk Provinsi Jawa Barat. Motor listrik yang dipesan oleh BGN adalah Emmo JVX GT dengan mode trail dan Emmo JVX Max bergaya skutik.
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, bahwa totalnya ada 25.000 unit untuk diberikan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga:
Banggar DPR: Program MBG Maju, tapi Masih Ada Kendala di Lapangan
Motor listrik ini digunakan untuk mendukung operasional MBG yang akan digunakan Kepala SPPG dalam mengawasi dapur yang bertugas.
"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ungkapnya.
Dadan memastikan, seluruh kendaraan tersebut saat ini masih tersimpan di gudang penyimpanan dan belum didistribusikan.
Sebab, BGN harus melewati prosedur administrasi negara yang akan didaftarkan sebagai aset negara.
"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan kepada setiap Kepala SPPG," ujarnya. (Asp)