Viral Merek Baru Anggur Hijau Parangtritis, Ormas Keagamaan Bantul Tuntut Larangan Edar

Rabu, 23 April 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Muncul produk minuman keras (miras) baru bernama anggur merah Kaliurang dan anggur hijau Parangtritis yang kini viral serta memicu polemik di masyarakat.

Bahkan, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Bantul, kabupaten lokasinya keberadaan tempat wisata Pantai Parangtritis tidak terima.

Mereka mendatangi langsung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk menyampaikan penolakan dan larangan edar terhadap mereka anggur baru itu dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga:

30 Rekomendasi Anggur Merah yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

"Selama dua hari kita menerima pengaduan dari beberapa ormas keagamaan baik MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdatul Ulama), PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah), Pokdarwis (kelompok sadar wisata), dewan kebudayaan dan beberapa tokoh masyarakat," kata Wakil Bupati (Wabup) Bantul Aris Suharyanto di Bantul, Rabu (23/4).

Wabup memastikan akan menindaklanjuti tuntutan keberatan ormas itu ke produsen anggur. Namun, dia mengaku tidak tahu menahu penyebab atau kenapa sampai ada merek anggur yang memakai nama Parangtritis.

"Namun, pada intinya mereka para ormas keagamaan dan pokdarwis keberatan kalau nama Parangtritis dipakai untuk merek sebuah minuman anggur, sehingga kita harus menyiapkan surat (keberatan) itu," tandas orang nomor dua di Pemkab Bantul itu, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan