Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus

Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026

MerahPutih.com – Setelah hampir sepekan menjadi sorotan publik, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Pria berinisial BJ (20) ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Kamis (30/7) pagi.

Baca juga:

Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Bawah Umur Gunakan MiChat di Karawaci

Kepada media, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, menegaskan penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang viral di media sosial.

Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor,

Plh Kapolres Tangerang Kombes Eko Bagus Riyadi

Pelecehan Terjadi Sabtu Pekan Lalu

Peristiwa pelecehan seksual terjadi pada Sabtu (25/7) pekan lalu pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru. Aksi pelaku terekam CCTV dan diunggah akun Instagram about.perumtng, memicu keresahan publik.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Polisi mendatangi lokasi, meminta keterangan korban dan saksi, hingga menelusuri identitas pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru, tempat BJ akhirnya ditangkap.

Baca juga:

Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto

Fakta Seputar Kasus Pelecehan di Jalanan Karawaci

Kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana pelecehan seksual.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tandas Kombes Eko, dilansir Antara. (*)

Baca Artikel Asli