MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai anggaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026.
"Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai di dalam memberikan menu, baik itu menu minimalis maupun menu yang kurang baik," kata Kepala BGN Dadan Hindayana, usai pertemuan dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (17/3).
Baca juga:
Viral di Media Sosial
Dadan menjelaskan kasus yang melibatkan 62 SPPG itu sempat viral di media sosial. Namun, dia menambahkan jumlahnya terhitung kecil jika dibandingkan total lebih dari 25.000 SPPG yang berjalan baik.
"62 itu membuat viral seluruhnya, padahal sebagian besar melaksanakan dengan baik," tutur orang nomor satu di BGN itu, dilansir Antara.
Ke depan, BGN berharap jumlah pelanggaran semakin kecil sehingga publik lebih banyak mengetahui SPPG yang berkinerja baik.
Menurut Dadan, mayoritas SPPG ditutup sementara karena menu tidak sesuai pagu anggaran. Ada juga yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
"Yang belum memiliki SLHS itu juga jumlahnya lebih besar, dan itu kita tutup sementara sampai dia menyelesaikan semua prosesnya," tutur Dadan.
Baca juga:
BGN Wanti-Wanti Praktik Jual-Beli Titik SPPG, Ada yang Kena Tipu Rp 200 Juta
Mekanisme Proses Evaluasi SPPG
Kepala BGN menambahkan penutupan tidak dilakukan langsung, melainkan melalui mekanisme bertahap. Mulai dari surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, lalu penutupan sementara.
"Nanti kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen," tandas Dadan. (*)