MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia mencapai 287 orang.
“Kami berat hati menyampaikan adanya penambahan jumlah bagi anggota KPPS yang meninggal dunia di 34 Provinsi yang wafat. Jumlahnya kini ada 287 orang. Angka ini kami terima sampai pada Pukul 13.00 WIB. Semoga mereka cusnul chotimah,” kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, kepada wartawan, Senin (29/4).
Daerah tertinggi anggota KPPS yang terpaksa harus merenggang nyawa berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan 89 orang. Daerah lain yang juga cukup banyak angka kematian anggota KPPS adalah Jawa Timur dengan 39 orang dan Jawa Tengah ada 31 orang.
Anggota KPPS lain yang juga sampai saat ini mengalami sakit dan masih dirawat ke rumah sakit akibat kelelahan luar biasa berjumlah 2.095 orang. Provinsi terbanyak berasal di Jawa Barat dengan 259 orang. Provinsi kedua adalah Jawa Tengah dengan 246 orang, dan Sulawesi Selatan 191 orang. Data ini terkumpul hingga pukul 14.00 WIB.
KPU sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan dana santunan bagi keluarga korban petugas KPPS yang meninggal. Namun, untuk pemberian santunan tersebut sejauh ini masih akan dilakukan melalui rapat koordinasi dari para instansi terkait. Mulai dari KPU, Bawaslu, Kementrian Dalam Negeri, Komisi II DPR dan Kementrian Keuangan.
Eva juga berjanji berangkat dari banyaknya korban berjatuhan tersebut, Kemendagri, KPU dan Bawaslu maupun DPR Komisi II akan melakukan evaluasi agar tidak menyatukan waktu pencoblosan antara Pemilihan Presiden dengan Pemilihan Legislatif. (Knu)