Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Vaksinasi Gotong Royong Dimulai Hari Ini

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Mei 2021

MerahPutih.com - Pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong atau yang dibayar para pengusaha bagi pekerjanya, dimulai hari ini, Selasa (18/5). Presiden Joko Widodo, melihat pabrik PT Unilever Indonesia yang menjadi salah satu perusahaan peserta program Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja yang digelar perdana.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, vaksinasi gotong royong merupakan upaya bersama pemerintah dan sektor swasta dalam menekan laju pandemi COVID-19 sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.

Baca Juga:

Pengusaha Sanggupi Harga Vaksinasi Gotong Royong Rp879.140 Per Sekali Suntik

"Kita memulai bersama-sama, bahu-membahu antara pemerintah dan pihak swasta untuk memutus mata rantai COVID-19. Tanpa terputusnya mata rantai COVID-19 ini, maka pertumbuhan ekonomi akan selalu terganjal," ujarnya di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (18/5).

Ia menegaskan, vaksinasi ini adalah terobosan terbaik yang dilaksanakan pemerintah Indonesia bersama-sama dengan sektor swasta untuk menggerakan perekonomian bangsa.

Dengan divaksinasinya para pekerja swasta ini, kata Mendag, terutama pekerja pabrik, diharapkan sektor industri bisa bergulir kembali dengan lebih nyaman dan aman serta lebih baik.

"Supaya produksinya bisa maksimum sehingga dengan begitu akan mendapatkan nilai tambah yang lebih dari pergerakan ekonominya itu sendiri,” ujarnya.

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)

Penetapan harga resmi untuk vaksin Sinopharm itu tertuang dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.

Dalam Kepmenkes itu, ditetapkan harga pembelian vaksin sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Sehingga jika dua kali suntik totalnya Rp879.140 per orang. (Knu)

Baca Juga:

Menkes: Ini Saatnya Menggenjot Kembali Vaksinasi

Baca Artikel Asli