Pengusaha Sanggupi Harga Vaksinasi Gotong Royong Rp879.140 Per Sekali Suntik
Vaksinasi di Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan harga vaksin Sinopharm untuk program vaksinasi gotong royong yang akan dilakukan para pengusaha bagi pekerjanya. Harga yang ditetapkan dinilai sudah ideal.
Penetapan harga resmi untuk vaksin Sinopharm itu tertuang dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.
Baca Juga:
Menkes: Ini Saatnya Menggenjot Kembali Vaksinasi
Dalam Kepmenkes itu, ditetapkan harga pembelian vaksin sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Sehingga jika dua kali suntik totalnya Rp879.140 per orang.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan, sebelumnya dunia usaha juga pernah mengusulkan agar harga vaksin mandiri bisa disesuaikan dengan kemampuan pengusaha yakni di kisaran Rp250 ribu-Rp500 ribu.
Meski harga yang ditetapkan pemerintah lebih tinggi, besarannya masih dalam jangkauan dunia usaha.
"Dengan harga yang ditetapkan pemerintah ini menurut hemat kami sudah ideal," katanya.
Sarman mengungkapkan, pengusaha bisa lebih menghemat jika memiliki fasilitas klinik dengan standar tertentu sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya penyuntikan.
"Yang perlu diatur kemudian teknis pendistribusian dan pemesanan karena kedatangan vaksin masih terbatas dan bertahap. Di sisi lain, jumlah pemesan sudah mencapai 17 ribu pengusaha dengan jumlah tenaga kerja mencapai 8 juta orang," ungkapnya.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta itu menegaskan, perlu segera ditetapkan sektor usaha yang menjadi skala prioritas dan strategis seperti padat karya, energi, industri makanan dan minuman serta pelayanan publik lainnya.
"Kita berharap vaksinasi gotong royong berjalan lancar untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional dan keselamatan bersama," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
WNA yang Datang ke Indonesia Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026