Merahputih.com - UTBK SNBT 2026 resmi dibuka bagi seluruh calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri.
Proses registrasi yang berlangsung melalui portal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) ini mulai menerima pendaftar sejak Rabu (25/3) dan akan berakhir pada Selasa (7/4).
Baca juga:
TKA Jadi Penentu Nasib Kelulusan SNBP 2026, Nilai Rapor Saja Enggak Cukup
Kecepatan dalam melengkapi data menjadi kunci utama agar peserta mendapatkan lokasi ujian yang diinginkan.
Aturan Ketat Pembayaran dan Masa Berlaku Slip
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting. Dikutip dari laman resmi @snpmb_id, bahwa batas akhir pembayaran jatuh pada Rabu (8/4) pukul 15.00 WIB. Peserta wajib memperhatikan durasi validitas kode bayar yang tercetak pada sistem.
"Masa kadaluarsa slip pembayaran hanya berlaku 2x24 jam sejak tanggal cetak atau paling lambat 8 April pukul 15.00 WIB," tulis @snpmb_id dalam unggahan resminya.
Link Pendaftaran
Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri bisa klik link ini.
Baca juga:
Syarat Mendaftar UTBK SNBT 2026
1. Peserta harus memiliki akun SNPMB siswa. Registrasi akun SNPMB siswa dapat dilakukan di link yang tertera di atas.
2. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026 atau peserta didik paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).

Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- Pasfoto terbaru (berwarna)
- Tanda tangan kepala sekolah/madrasah; dan
- Stempel/cap sekolah.
4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau lulusan paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga, wajib mengunggah portofolio.
7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah surat pernyataan tunanetra.
9. Membayar biaya UTBK.
