Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Eks Kader PDIP Saeful Bahri

Selasa, 30 Juli 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Kader PDI Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri, hari ini, Selasa (30/7).

Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Saeful Bahri adalah mantan terpidana dalam kasus suap ini. Eks kader partai berlogo banteng moncong putih ini terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pada Senin (29/7) kemarin, KPK telah memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga:

KPK Periksa Eks Terdakwa di Kasus Suap Harun Masiku

Seusai diperiksa, Wahyu menyampaikan dirinya dimintai keterangan soal lima orang yang dicegah ke luar negeri dalam penyidikan perkara Harun Masiku.

Dia mengaku mengenal beberapa orang yang dilarang meninggalkan wilayah hukum Indonesia.

“Antara lain (dikonfirmasi soal lima orang yang dicegah ke luar negeri)” ucap Wahyu.

Baca juga:

KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya

Akan tetapi, Wahyu mengaku tidak mengenal Kusnadi yang merupakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Kusnadi adalah satu dari lima nama yang dicegah lembaga antirasuah terbang ke luar negeri.

“Ada beberapa yang kenal ada yang tidak. (kusnadi) tidak kenal,” ungkapnya.

Baca juga:

KPK Jebloskan Eks Anak Buah Hasto PDIP Saeful Bahri ke Lapas Sukamiskin

Wahyu juga tidak mengetahui soal kenapa KPK mencegah lima orang. Sebab, kata dia, materi pemeriksaannya yang ditanyakan penyidik tidak terlalu dalam mengulik soal pencegahan.

“Saya tidak tahu. Tadi materi yang tidak seperti itu. Saya ditanya hal lain yang sudah saya sampaikan ke penyidik mungkin bisa tanya penyidik langsung,” ujar Wahyu. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan