Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Bakal Periksa BURT DPR
Selasa, 27 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI terus menjadi sorotan publik. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil para pihak terkait termasuk Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
“Kalau tim penyidik membutuhkan keterangannya (pihak BURT DPR) dari siapapun terkait perkara tersebut pasti juga akan dipanggil sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/2).
Baca Juga:
KPK Sebut Dugaan Korupsi di Setjen DPR Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Meski belum dibeberkan ke Publik, Ali memastikan KPK sudah mengantongi bukti kuat dugaan korupsi tersebut. “Semua akan dibuka, semua alat bukti yang KPK miliki pada saatnya nanti,” ujar Ali.
Sebagai informasi, BURT merupakan kelompok yang mengurusi proyek di DPR. Termasuk, pengadaan perabotan untuk rumah jabatan yang kini diusut KPK.
Sebelumnya, Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menyebut proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR sudah sesuai aturan. Namun, dia enggan memerinci ihwal proyek tersebut.
Baca Juga:
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. (Pon)
Baca Juga: