KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
KPK menyatakan ada lebih dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rasuah di lingkungan Setjen DPR tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/2).
Baca juga:
Ali menjelaskan praktik korupsi tersebut berkaitan dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, seperti isi kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya.
Pengadaan itu, kata Ali, diduga hanya formalitas dan melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca juga:
KPK Eksekusi Putusan Etik Dewas Terkait Pelanggaran di Rutan
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," tutur Ali.
Sebelumnya, Ali menyatakan kasus tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah. Namun, dia belum menyampaikan secara detil soal nominal kerugiannya. (Pon)
Baca juga:
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal