Formappi Tunjuk Sekjen DPR Tersangka Potensial Dugaan Korupsi Rumah Jabatan


Komplek Perumahan Anggota DPR Kalibata. Foto: Google Maps.
MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengaku tak kaget dengan munculnya kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI yang kini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Aroma penyalahgunaan anggaran pada sejumlah proyek janggal yang sempat heboh di DPR sesungguhnya bisa dijelaskan melalui kemunculan dugaan kasus korupsi pengadaan fasilitas rumah tangga DPR ini,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/2).
Baca Juga:
Lucius memandang dugaan korupsi pengadaan barang memang yang paling mungkin terjadi di DPR khususnya yang bersumber dari anggaran APBN. Menurut dia, anggaran di DPR memang tak sebesar untuk kementerian, tetapi ada alokasi untuk pengadaan fasilitas penunjang di parlemen.
“Nah dari proyek pengadaan itu yang paling mungkin dijadikan celah penyimpangan barangkali dengan modus mark up,” ujar peneliti Formappi itu.
Bahkan, Lucius membeberkan sejumlah program pengadaan lain yang janggal, seperti gorden model peruntukkan bagi sejumlah rumah dinas DPR yang sempat viral. “Selisih antara harga satuan di pasaran dengan budget yang dianggarkan menjadi ceruk keuntungan yang bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.
Baca Juga:
Tak hanya mark up, kata Lucius, permainan lain yang bisa dilakukan DPR ialah melalui penunjukan langsung ataupun tender dengan proses tertutup. Hal ini diperparah dengan mudahnya proses kongkalingkong terjadi antara penyedia anggaran dengan pelaksana proyek.
“Pihak yang potensial menjadi tersangka kasus pengadaan di DPR tentu saja adalah pihak kesekjenan DPR. Sekjen DPR lah yang mempunyai kuasa pengguna anggaran karena itu menjadi yang paling potensial terlibat jika dugaan korupsi pengadaan di DPR akan berujung pada penetapan tersangka,” kata Lucius.
Sebelumnya, KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut, tetapi identitasnya baru dibuka ke publik saat nanti dilakukan penahanan. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan rumah dinas jabatan DPR untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penyidik KPK Dalami Keterangan Saksi Dugaan Korupsi CSR BI, Aliran Dana Yayasan Terus Ditelusuri

Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih

KPK Pastikan tak Ada Hambatan Jebloskan Anggota DPR Anwar Sadad ke Sel Tahanan

Formappi Tunjuk Sekjen DPR Tersangka Potensial Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

Usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Bakal Periksa BURT DPR

KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

Kapolda Metro Tolak Permintaan Yusril, Firli Bahuri Segera Diperiksa Kembali

Harta Kekayaan Anggota DPR Fraksi PDIP yang Ditahan Kejagung

KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Kasus Suap Mahkamah Agung

KPK Dalami Pengembalian Uang Proyek Gedung DPRD Morowali Utara
