Usai Pleno, Arsid-Elvier Akan Gugat Pilkada Tangsel
Rabu, 16 Desember 2015 -
Merahputih Politik - Pasangan Calon Pilkada Tangsel 2015, Arsid-Elvier berencana akan menggugat hasil Pilkada setelah rapat pleno rekapitulasi akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (17/12).
Hal ini dinyatakan Tim pemenang pasangan nomor urut 2, Buswin Nurrahman, setelah melihat banyaknya kecurangan yang terjadi pada saat Pilkada berlangsung.
Menurutnya, kecurangan terjadi bukan hanya pada saat pencoblosan dan tidak hanya dilakakan oleh paslon nomor urut 3, tapi juga oleh penyelenggara pemilukada.
"Usai Pleno KPU, kita akan menggugat Pilkada, termasuk penyelenggara pemilukada, kita tunggu saja langkah-langkah berikutnya," kata Buswin, kepada merahputih.com, Rabu (16/12).
Diakuinya, banyak pelanggaran yang bakal dilaporkan tim kuasa hukum Arsid-Elvier, termasuk perbedaan data pemilih dan perolehan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Sesuai ketentuan saja, kita akan laporkan ke Bawaslu, KPU, DKPP kemudian MK," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Saksi Tim Arsid dan Ikhsan menolak untuk menandatangani hasil perhitungan suara ditingkat Kecamatan.
"Pada pleno KPU besok kita juga akan mengajukan bukti-bukti perolehan suara dari saksi-saksi kita dilapanagan," ujarnya. (Fdi)
BACA JUGA: