Usai Menghabisi Sopir Go-Car, Pelaku Masih Sempat Masuk Sekolah

Rabu, 24 Januari 2018 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Jajaran polisi dari Polrestabes Semarang meringkus pelaku pembunuhan sopir taksi daring Deny Setiawan (25). Dua pelaku yang masih duduk di bangku SMK masih sempat masuk sekolah sebelum akhirnya ditangkap polisi.

IB (15) dan TA (15) merupakan siswa SMK Negeri 5 Semarang. Menurut pihak sekolah keduanya masih sekolah mengikuti kegiatan belajar mengajar pada hari Senin (22/1).

"Keduanya bahkan sempat terlambat masuk sekolah pada hari Senin kemarin," kata Kepala SMK Negeri 5 Semarang Suharto di Semarang, Selasa (23/1) seperti dikutip Antara.

Suharto kaget dua siswa Kelas X jurusan Teknik Komputer dan Jaringan itu terlibat perampokan dan pembunuhan.

Peristiwa perampokan disertai pembunuhan itu terjadi pada hari Sabtu (20/1) di Jalan Cendana Selatan IV Sambiroto Kota Semarang. Kedua pelaku memesan taxi online Go-car dari rumah pelaku di Lemah Gempal dengan tujuan Perumahan di Sambiroto.

Deni Setyawan (32), warga kampung Margorejo Timur, Kelurahan Kemijen, Kota Semarang menjemput kedua tersangka. Sesampainya di tujuan, korban langsung dieksekusi kemudian pelaku membawa kabur mobil Nissan Grand Livina warna hitam dengan Nopol H 8849 D dan diparkirkan di Jalan HOS Cokroaminoto dengan maksud untuk disembunyikan.

"Modus dari pelaku ingin menguasai barang milik korban dengan cara menggorok leher korban hingga korban meninggal," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji dilansir Tribratanews.

Polisi mengamankan barang bukti mobil dan telepon seluler milik korban. Selain itu, baju dan sepatu yang terkena bercak darah korban di rumah pelaku. IB (15) warga Barusari, Semarang Selatan dan TA (15) warga Kembang Arum, Semarang Barat, tak bisa mengelak lagi.

Selanjutnya, kedua tersangka di jerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) ke 2 dan ayat (4) ke 4 KUHP. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan